Karawang

Anak-anak jadi Sasaran Pengedar Narkoba

PENGEDAR NARKOBA: Polisi mengamankan pengedar narkoba dari berbagai daerah.

KARAWANG, RAKA – Selama satu bulan terakhir, sembilan belas kasus pengungkapan jaringan narkotika yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang.

Kasatnarkoba Polres Karawang AKP Agus Susanto menuturkan, selama satu bulan terakhir pihaknya melakukan pengungkapan 19 kasus peredaran narkotika jenis sabu, ganja, tembakau gorila dan obat-obatan. “Tersangka yang diamankan sebanyak 21 orang,” katanya kepada media, Selasa (4/2).

Dikatakan Agus, diantara 19 kasus, delapan diantaranya kasus sabu, sisanya kasus tembakau gorila dan obat-obatan. “Jumlah barang bukti sabu sebanyak 84 paket, tembakau gorila 34 paket, dan obat-obatan,” ungkapnya.

Para tersangka, kata dia, berhasil diamankan di beberapa tempat. Diantaranya di daerah Dengklok, Klari, Cikampek dan Karawang Kota. “Di bulan Januari ini paling banyak daerah Dengklok. Berdasarkan pengakuan tersangka barang didapatkan dari Jakarta dan Bekasi,” imbuhnya.

AKP Agus Susanto juga menambahkan, peredaran narkotika di Karawang cukup mengkhawatirkan, karena sudah sampai ke kalangan anak dibawah umur. Untuk itu pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk bekerjasama dalam menekan peredaran narkotika. “Ada beberapa korban atau pengguna kita amankan dan kita rehab,” tambahnya. (nce)

Related Articles

Back to top button