Anak Kecil Ikut Kampanye


KARAWANG,RAKA- Anak di bawah umur terlihat ikut kampanye yang dilakukan Roemah Djoeang di halaman Stadion Singaperbangsa Kabupaten Karawang. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang menyebut, membawa anak saat kampanye merupakan pelanggaran administrasi.
Calon anggota DPR RI Putih Sari mengatakan, kegiatan ini diselenggarakan serentak di 30 kabupaten/kota se- Indonesia untuk mengkampanyekan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. “Ini kegiatan relawan Rumah Juang Prabowo-Sandi, di mana kami ingin membuat sebuah gerakan, di mana hari ini diselenggarakan di 30 kabupaten dan kota se- Indonesia salah satunya di Karawang,” ujarnya, Minggu (7/4) kemarin.
Menurutnya, kegiatan ini salah satu upaya untuk menyemangati relawan pemilih Prabowo-Sandi untuk tetap bisa bersemangat sampai 17 April nanti. “Semua kami koordinasi dengan Bawaslu KPU setempat kepolisian izin semua sudah diurus dan sudah dikoordinasikan dengan baik, semua berjalan sesuai dengan mekanisme aturan yang ada,” katanya.
Caleg dari partai Gerindra ini mengakui, saat kegiatan banyak anak kecil yang turut serta mengikuti acara. Menurutnya, hal tersebut tidak bisa dihindari. “Ya kita tidak menghindar, ya susah untuk menghalangi relawan, mereka yang antusias hadir apalagi kaum emak-emak mungkin sangat susah kalau tidak bawa anak-anak. Tapi tentu kami aturan itu sudah dituruti. Namun kembali lagi ke mereka (Relawan), ya susahlah untuk dibendung kita sebisa mungkin tidak melibatkan anak-anak,” ungkapnya, seraya menyebutkan jika dirinya optimis jika Prabowo-Sandi bisa menang dengan torehan suara sebanyak-banyaknya di Karawang.
Divisi Pengawasan, Pencegahan, Humas dan PHL Bawaslu Karawang Charles Silalahi menyampaikan, jika ada anak-anak saat kampanye, itu adalah pelanggaran pemilu. “Tidak boleh melibatkan anak, (itu) pelanggaran administrasi, itupun setelah diklarifikasi si pembawa anak alasannya apa membawa anak di Roemah Djoeang,” singkatnya. (apk)