Anak Telantar Bakal Didata Ulang
KARAWANG, RAKA – Mayoritas anak telantar di Karawang belum dapat bantuan pemerintah. Dinas Sosial setempat akan melakukan pendataan anak telantar ke setiap desa.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karawang Ridwan Salam mengklaim, selama ini anak telantar di wilayah kerjanya sudah ditangani dan dilakukan pembinaan oleh lembaga kesosialan anak. Dia menyebut anak telantar dari 51 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) itu jumlahnya sekitar 2.700.
“Ada yang di panti dan ada yang di luar panti,” imbuhnya saat ditanya.
Lebih lanjut Risal sapaan akrabnya mengatakan, Dinas Sosial akan melakukan pendataan anak telantar supaya angkanya lebih akurat. Lebih dari itu, pihaknya juga akan melakukan pendataan secara real untuk anak telantar ini, sebab belum tentu anak yang ada di jalan itu bisa dikategorikan anak telantar. Karena bisa jadi mereka masih memiliki keluarga. “Jadi ini yang perlu kita luruskan terkait tentang data,” jelasnya.
Ridwan Salam mengatakan, rencananya tanggal 6 Juni 2023 akan ada pelatihan pengisian aplikasi yang dilakukan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) yang ada di masing-masing desa untuk melakukan pendataan. Untuk menangani anak telantar ini, Ridwan berharap ada peran serta dari masyarakat terkait dengan pengasuhan terhadap anak. “Saya pikir kesetiakawanan perlu kita bangun. Penguatan keluarga memiliki fungsi-fungsi kasih sayang harus kita lakukan itu,” pungkasnya. (mra)