Anak Yatim di Karawang Belum Terdata

Danilaga
KARAWANG, RAKA – Dampak dari pandemi Covid-19 salah satunya ialah bertambahnya jumlah anak yatim. Karena tidak sedikit di Karawang seorang ibu dan ayah meninggal karena virus tersebut.
Namun beberapa dinas terkait justru belum memiliki data anak yang orangtuanya meninggal karena Covid-19.Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Karawang Amid Mulyana mengatakan, pihaknya tidak memiliki data berapa jumlah anak yatim baru yang ditinggal orangtuanya karena covid.”Kalau itu tidak ada. Justru kami juga sedang mencari datanya. Disdik ada data khusus pelajar yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19,” ujarnya saat dihubungi Radar Karawang, Rabu (25/8).
Amid juga mengatakan, Dinas PPPA Karawang juga tidak membuka program pendampingan konseling bagi anak yatim baru yang orangtuanya meninggal karena covid. Pihaknya hanya memberikan pendampingan terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap anak. Sedangkan untuk anak yatim korban covid, tidak ada anggaran untuk memberikan pendampingan konseling.”Tapi kalau memang dibutuhkan. Kami bisa memberikan pendampingan. Nanti kami jadwalkan pendampingan konselingnya. Kalau dibuatkan program khusus kami tidak menganggarkan,” ujarnya.
Jawaban yang sama juga terlontar dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang saat Radar Karawang menanyakan data tersebut. Dinsos juga mengaku belum mempunyai data tersebut. Pihaknya baru akan melakukan pendataan langsung melalui kelurahan dan desa yang ada di Karawang.”Belum ada. Karena surat dari Kementerian Sosial tentang data anak yang ditinggalkan karena covid memang baru diterima,” kata Plt. Sekretaris Dinsos Danilaga saat ditemui di ruang kerjanya.
Danilaga juga mengatakan, bantuan untuk anak yatim karena Covid-19 dari ABPD tidak ada. Tetapi ada bantuan dari Pemerintah Provinsi yang bekerjasama dengan yayasan tertentu. Di Jawa Barat ada 15 kabupaten yang mendapatkan bantuan tersebut termasuk di Karawang.”Sudah ada dari rumah yatim Jawa Barat. Dikasih sembako sebanyak 1000 paket dan sudah disebar,” ucapnya.
Selain santunan atau bantuan, kata dia, perlindungan sosial khusus untuk anak yatim karena Covi-19 juga tidak ada. Tetapi, sejak tahun 2013 lalu Dinas Sosial Kabupaten Karawang memberikan pelayanan bantuan kebutuhan hidup bagi 3 ribu anak yatim melalui lembaga kesejahteraan sosial yang ada. Sampai saat ini, sudah ada 54 lembaga yang terdaftar di bawah naungan Dinas Sosial. Ada yang ditampung dan ada juga yang diasuh oleh keluarganya.”Yang dapat bantuan ada 47 LKS dan 2 LDGJ,” ujarnya.
Bantuan tersebut, lanjutnya, berupa bantuan keuangan yang diberikan setiap tahun dengan nominal Rp2,4 juta untuk satu anak. Bantuan itu sudah lama dilaksanakan namun baru tahun ini anggarannya ada di Dinas Sosial.”Dari 2,4 juta itu, untuk kebutuhan dasar anak 2,1 juta, operasional kelembagaan 100 ribu, dan penjangkauan pendampingan 200 ribu,” pungkasnya.(nce)