HEADLINEKARAWANG

Ancaman Interpelasi Ditanggapi Santai

KARAWANG, RAKA – Anggota DPRD Kabupaten Karawang mengancam bakal mengajukan hak interpelasi untuk meminta transparansi anggaran refocusing Covid-19.

Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Karawang Natala Sumedha mengatakan, hak interpelasi merupakan langkah yang diambil untuk meminta kejelasan kepada eksekutif terkait transparansi anggaran Covid-19 di Karawang. Karena selama ini, dinilainya bahwa Pemkab Karawang dalam hal ini eksekutif tidak memberikan kejelasan.

Kata Natala, pihaknya sudah mempertanyakan transparansi anggaran pada 8 Mei 2020 lalu, namun data anggaran tidak juga ia dapatkan. “Terakhir 8 Mei kami pertanyakan di ruang paripurna. Sekda menjanjikan satu minggu namun sampai tiga minggu tidak ada,” katanya, kepada Radar Karawang, Rabu (3/9).

Menurutnya, anggaran refocusing untuk Covid-19 ini harus disampaikan secara jelas kepada legislatif. Selain dari APBD, sumbangan-sumbangan lain dari pihak ketiga juga perlu disampaikan secara utuh dan menyeluruh. “Saya juga tidak tahu berapa dan dipergunakan untuk apa saja. Makanya kita usulkan hak interpelasi untuk mempertanyakan. Peruntukannya apa saja, bantuan juga tepat sasaran atau tidak,” katanya. Selain itu, lanjut dia, pada saat itu anggaran refocusing yang disepakati oleh DPRD hanya Rp100,8 miliar. “Tapi waktu itu sekda bilang 120 miliar,” ucapnya.

Di tempat yang sama, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Karawang Indriyani mengatakan, dirinya mendukung usulan interpelasi untuk mempertanyakan transparansi anggaran Covid-19. Dikatakan dia, ketentuan untuk melakukan hak interpelasi sudah terpenuhi. “Harus disepakati 7 orang dan lebih dari satu fraksi. Itu sudah terpenuhi. Nanti kita akan bahas lagi,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Acep Jamhuri mengatakan, hak interpelasi merupakan hak dewan. Dia mempersilahkan dewan untuk melakukan hal tersebut. “Silahkan saja itu hak dewan. Tapi permasalahannya juga harus jelas,” katanya.

Acep mengatakan, pada tanggal 8 Mei lalu anggota DPRD Kabupaten Karawang sudah melakukan hearing. Pada saat itu, pihaknya sudah melaporkan perkembangan keuangan untuk penanganan Covid-19. Kemudian pihaknya juga sudah membuat aplikasi untuk mengakses anggaran secara detil. “Waktu itu sudah dikirim melalui aplikasi dan bisa diakses di BPKAD,” ujarnya.

Lebih lanjut Acep mengatakan, laporan perkembangan penggunaan anggaran untuk covid di-update setiap bulan. Selama ini terus berjalan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Pengadaan juga tetap berjalan dan dikawal oleh kejaksaan. “Di aplikasi itu kan terbuka. Kita pelaporan setiap bulan,” tambahnya.

Acep Jamhuri juga menjelaskan, pada awalnya total anggaran refocusing itu sebesar Rp100,8 miliar. Namun ada penambahan anggaran menjadi 160 miliar. “Itu ada refocusing ada juga rasionalisasi. Kita simpan di BTT. Nanti besok angkanya disebutkan semuanya. Yang menyampaikan BPKAD dan OPD yang menggunakannya,” pungkas dia. (nce)

Related Articles

Back to top button