
KARAWANG, RAKA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karawang gencar melakukan sosialisasi penanggulangan bencana dan perubahan iklim. Misalnya, di Desa Kalangsurya dan Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok.
PB BPBD Rengasdengklok Imam mengatakan kegiatan sosialisasi ini untuk meningkatkan kesiapsiagaan, pemahaman, dan kapasitas masyarakat serta pemangku kepentingan dalam menghadapi ancaman bencana dan dampak perubahan iklim, untuk mengurangi risiko dan membangun ketangguhan. Dia menjelaskan terdapat beberapa hal yang perlu masyarakat ketahui mengenai jenis-jenis bencana.
Baca Juga: Situ Darwin Kini Sudah Punya Musala
“Kita memberikan pengetahuan tentang jenis-jenis bencana (geologi, hidrometeorologi) dan hubungannya dengan perubahan iklim,” katanya kepada Radar Karawang, Senin (29/12).
BPBD juga memberikan pemahaman terkait dampak perubahan iklim, baik cuaca ekstrem, kenaikan muka air laut, maupun kekeringan yang dapat memperparah frekuensi dan intensitas bencana.
“Konsep risiko bencana (ancaman, kerentanan, dan kapasitas),” imbuh Imam.
Lebih lanjut Imam mengatakan, BPBD mendorong pengetahuan seputar kebencanaan dan perubahan iklim ini agar supaya menjadi tindakan nyata di lapangan.
“Mengadopsi gaya hidup rendah emisi karbon (mitigasi perubahan iklim) dan menjaga lingkungan (reboisasi, tidak buang sampah ke sungai) sebagai upaya pengurangan risiko bencana (mitigasi struktural/non-struktural),” ujarnya.
Tonton Juga: P3K Asik Naik Mobil Damkar
Pada kegiata sosialisasi itu, BPBD turut memberikan pemahaman kepada masyarkat mengenai kesiapsiagaan mengahadapi bencana, sepeti pengenalan sistem peringatan dini. Kegitan ini juga sebagai upaya memperkuat partisipasi dan jejaring.
“Membangun kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat. Mendorong partisipasi aktif dalam program-program pengurangan risiko bencana (PRB) dan adaptasi perubahan iklim. Memperkenalkan peran komunikasi dengan instansi terkait (BPBD). Memberikan contoh-contoh praktis adaptasi perubahan iklim yang juga mengurangi risiko bencana,” kata Imam
Imam menambahkan kegiatan sosialisai ini juga untuk menyebarluaskan kebijakan dan regulasi, memperkenalkan kerangka hukum dan kebijakan terkait penanggulangan bencana (UU No. 24/2007) dan perubahan iklim, serta program pemerintah seperti FMPP (Fondasi Mitigasi dan Penanggulangan Perubahan Iklim).
“Pada intinya, kegiatan ini bertujuan untuk mentransformasi masyarakat dari yang rentan menjadi tangguh (resilient) dalam menghadapi bencana dan dampak perubahan iklim, dengan modal pengetahuan, kesiapan, dan aksi kolektif,” pungkasnya.(mra)



