HEADLINE

Aneh, Pelajar Mau Dibekali Kondom

PURWAKARTA, RAKA- Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, telah memicu kontroversi di kalangan masyarat. Pasalnya, salah satu poin aturan tersebut menyebutkan penyediaan alat kontrasepsi bagi kelompok usia sekolah dan remaja. Sehingga, kebijakan tersebut dianggap dapat merusak moral dan pendidikan bangsa.
Pemerhati Pendidikan Purwakarta, Ahmad Arifin mengatakan bahwa penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dapat menimbulkan anggapan bahwa pemerintah memperbolehkan, bahkan memfasilitasi hubungan seksual di luar pernikahan. Tentunya hal itu bertentangan dengan norma adat dan agama yang dianut masyarakat Indonesia. “Aneh kalau anak usia sekolah dan remaja mau dibekali alat kontrasepsi. Apakah ini dimaksudkan untuk memfasilitasi hubungan seksual di luar pernikahan,” ucapnya, Sabtu (17/8).
Ia menilai, pemberian kondom gratis kepada pelajar justru dapat memicu mereka melakukan hubungan seksual di luar pernikahan. “Aturan ini harus dikaji secara matang, apalagi ini pemberian kondom kepada pelajar dan mahasiswa. Ini bisa memicu peningkatan seks bebas di kalangan mereka,” ujarnya.
Lebih lanjut, Arifin mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kebijakan itu justru akan merusak moral generasi muda. Menurutnya, pembagian kondom gratis bukan merupakan solusi untuk menekan perilaku seks bebas, justru dapat meningkatkan angka perzinahan. “Pembagian kondom gratis bertentangan dengan norma adat dan agama kita. Ini bukan solusi, tapi malah menjerumuskan generasi muda kita ke arah yang salah,” ungkapnya.
Arifin juga menyebutkan bahwa penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dapat menimbulkan salah persepsi di masyarakat, terlebih jika diberikan akses yang mudah untuk mendapatkannya. “Kalau ada alat yang bisa dibeli dengan mudah, ini seakan-akan memberi sinyal bahwa seks bebas diperbolehkan dan tidak perlu takut dengan konsekuensinya, ini berbahaya,” sebutnya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Purwanto mengatakan penyediaan alat kontrasepsi bukan merupakan sebuah solusi untuk menangani kenakalan remaja. Ia menyebut, aturan yang telah ditetapkan hanya dinilai dari satu sudut pandang, serta tidak mendasar. “Kalau saya sih ya, urusan kontrasepsi untuk menangani kenakalan remaja, sex bebas, penyakit menular lainnya itu kan sesuatu yang nampak di atas, kita itu menyelesaikan masalah tidak bisa dengan sesuatu yang nampak di atas,” ungkapnya saat ditemui di area Pemkab Purwakarta, Sabtu (17/8).
Penyelesaian masalah, tambah dia, harus dimulai dari akarnya. Adapun menurutnya akar permasalahan yang harus dibenahi adalah pendidikan etika dan pendidikan karakter yang diberikan kepada para pelajar. “Akar masalahnya dimana, kan di pendidikan. Jadi kalau seperti itu pendidikan etika dan pendidikan keluarganya yang dimaksimalkan,” pungkasnya. (yat)

Caption
LATIHAN:Sejumlah pelajar sedang melakukan latihan baris berbaris untuk persiapan upacara bendera di sekolah. Kegiatan positif bisa cegah siswa terperosok pada pergaulan bebas.

Related Articles

Back to top button