
KARAWANG, RAKA – Tak ada perjuangan yang sia-sia, karena yang sia-sia adalah berhenti berjuang. Slogan tersebut nampaknya selalu menjadi penyemangat bagi Federasi Organisasi Bidan Desa (Forbides) Indonesia untuk memperjuangkan statusnya menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Meski sempat terbentur regulasi dan dinyatakan tidak lulus pada tahun 2016 lalu, namun 47 bidan pegawai tidak tetap (PTT) di Karawang saat ini resmi menjadi CPNS dengan diberikannya surat keputusan (SK) dari Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, Senin (20/5).
Kabid Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKPSDM Karawang Taopik Maulana mengatakan, pada tahun 2016 lalu ada 174 bidan PTT yang mengikuti seleksi CPNS. Namun diantara 174 bidan tersebut hanya lulus 126 orang. “Sisanya 48 orang tidak lulus karena usia sudah lebih dari 35 tahun dan hari ini mereka menjadi CPNS,” kata Taufik, saat dihubungi Radar Karawang.
Dikatakan Taopik, dari 48 orang yang tidak lulus pada tahun 2016 lalu, ada satu orang yang mengundurkan diri sehingga hanya tersisa 47 orang yang sudah mengikuti tes. Setelah ada perubahan regulasi, dengan adanya Kepres No 25 tahun 2018 maka 47 orang tersebut dinyatakan lulus menjadi CPNS. “Dengan terbitnya aturan baru tentang pengangkatan dokter, dokter gigi dan bidan, maka bidan PTT yang 2 tahun lalu mengikuti tes bisa menjadi CPNS,” ungkapnya.
Ke-47 bidan tersebut, lanjut Taopik, merupakan lulusan dari D3 sehingga pangkatnya tergolong ke dalam 2C. Adapun gaji akan bisa diterima sejak bulan Juni nanti. “2C kurang lebih gaji 2,6 juta tapi baru diberikan 80%. Setelah satu tahun dan dinaikan menjadi PNS baru gaji bisa 100%,” paparnya.
Taopik juga menjelaskan, status CPNS merupakan merupakan ujicoba bagi para bidan. Untuk itu, selama 1 tahun mereka harus menunjukan kapasitas serta kedisiplinannya dalam melaksanakan tugas sebagai ASN. “Sangat mungkin. Jika mereka indisipliner atau kinerjanya tidak baik misalnya. Maka selama 1 tahun ini diuji dulu,” tambahnya.
Sementara, Lilik Dian Eka Sari, Ketua Forbides Indonesia mengatakan, diangkatnya 47 bidan PTT merupakan kemenangan dalam perjuangan Forbides. Selain mendorong bidan PTT pusat, pihaknya juga akan mendorong bidan PTT kabupaten agar bisa diberikan ketetapan status. “Kalau kami yang 47 orang PTT pusat. Yang PTT kabupaten ada 150 orang dan menjadi kewenangan pemerintah daerah,” ujarnya.
Di tempat yang sama Dede Maemunah, Ketua Forbides Kabupaten Karawang yang sudah mengabdi selama 13 tahun itu mengaku sangat bersyukur dengan diterimanya SK CPNS untuk ia dan 46 rekan seprofesinya. “Alhamdulillah perjuangan ini tidak sia-sia. Kami semua sangat bersyukur dan bahagia dengan diterimanya SK ini,” ungkap Dede. (nce)