Anggaran Belanja yang Terserap Hanya 83 Persen
KARAWANG, RAKA – Serapan anggaran belanja daerah Kabupaten Karawang mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Saat ini serapan anggaran hanya mencapai 83 persen.
Selama tahun 2022 masih terdapat dinas yang masih rendah dalam realisasi penyerapan Anggaran Daerah.
Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang Inan memaparkan, saat ini Dinas PUPR menjadi paling tertinggi dalam realisasi penyerapan anggaran daerah sebesar Rp813 miliar, saat ini yang telah terealisasi sebesar Rp787, 7 miliar. Sebesar 96,82 persen telah dilakukan. “Tidak semua dinas menyerap 100 persen, yang terbesar realisasinya sekarang ada di dinas PUPR. Anggaran yang telah realisasi sekarang ini Rp787,7 miliar,” ujarnya, Selasa (3/12).
Sedangkan Dinas Kesehatan menjadi instansi terendah dalam realisasi penyerapan anggaran. Anggaran yang diberikan untuk instansi tersebut sebesar Rp1,99 triliun. Saat ini yang telah terealisasi hanya sebesar Rp676,3 miliar. “Terendah di Dinkes, dari Dinkes itu Rp1,99 triliun, realisasinya Rp676, 3 miliar atau cuma 61,53 persen. Anggaran ini termasuk di dalamnya BLUD rumah sakit umum dan paru,” tambahnya.
Inan mengakui untuk tahun 2022 lalu, serapan anggaran belanja daerah menurun dari jumlah tahun sebelumnya. Penyerapan total seluruh anggaran belanja hanya sebesar 83, persen. Ia menyampaikan pula masih terdapat beberapa instansi yang belum menyerahkan total realisasi. Instansi tersebut Dinas Pendidikan sebesar Rp4,5 miliar, Kecamatan Karawang Timur sebesar Rp500 juta, Dinas Koperasi sebesar Rp100 juta. “Total anggaran belanja kita Rp5,4 triliun, realisasi Rp4,5 triliun. Hanya mencapai 83,21 persen. Jujur saja ini menurun drastis dari tahun-tahun sebelumnya. Masih ada beberapa instansi yang belum di nihilkan, kalau sudah dinihilkan akan menambah persentase hanya sedikit,” tutupnya. (nad)