Abdul Salam Hidayat
KARAWANG, RAKA – Pemilihan kepala desa yang akan diselenggarakan pada 21 Maret mendatang, saat ini anggaran belum diperoleh oleh pihak panitia 11 Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur. Panitia masih menggunakan dana pribadi untuk pelaksanaan kegiatan.
Anggaran yang akan diperoleh panitia 11 di Desa Sukamakmur sebesar Rp115.500.000 belum dipotong pajak. Namun sampai saat ini anggaran belum turun, padahal tahapan tengah berlangsung. Menutupi kebutuhan anggaran, panitia meminta bantuan dari pihak ketiga. Hal ini dapat diperoleh dengan cara mengajukan proposal bantuan ke beberapa perusahaan. “Anggaran ini kalau dipakai per TPS maka masalah akan timbul, belum lagi ditambah dengan gaji panitia hingga saat ini belum dibayarkan,” kata Abdul Salam Hidayat, ketua panitia 11 Desa Sukamakmur, Senin (18/01).
Gaji panitia, lanjutnya, sebesar Rp750 ribu untuk setiap orang dalam satu bulan. Saat ini panitia telah mengajukan proposal ke-40 perusahaan. Anggaran ini belum termasuk untuk protokol Covid-19. Panitia berharap setiap tempat pemungutan suara (TPS) mendapatkan anggaran sebesar 5.000.000. Panitia meminta bantuan kepada keluarga calon secara sukarela. “Anggaran yang seharusnya dikeluarkan sebesar Rp280 juta. Panitia meminta bantuan ke keluarga calon dengan cara pengajuan proposal bantuan. Bantuan yang telah diberikan oleh pihak keluarga calon berupa alat tulis kantor,” paparnya.
Abdul Salam, di desanya ada 15 TPS. Panitia telah menghitung biaya yang digunakan oleh seluruh TPS sebesar Rp90 juta. Kekurangan anggaran saat ini sebesar Rp160.000.000. Pajak yang dikenakan sebesar 12,5 persen. “Biaya ini belum termasuk anggaran untuk covid 19. Panitia memiliki harapan agar pemerintah daerah memiliki sikap sigap untuk mengatasi permasalahan hal ini,” pungkasnya. (cr6)