Anggaran Dana Desa di Purwakarta 194 Miliar, Simak Rinciannya

PURWAKARTA, RAKA – Desa Cibening merupakan desa yang paling banyak menerima anggaran alokasi dana desa dari pemerintah pusat.
Kabupaten Purwakarta pada tahun 2025 menerima alokasi dana desa sebesar Rp194.969.905.000 dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan.
Anggaran tersebut akan disalurkan ke 183 desa dengan besaran yang berbeda-beda sesuai kriteria jumlah penduduk, luas wilayah, kebutuhan pembangunan, serta tingkat kemajuan desa.
Berdasarkan data yang dihimpun, Desa Cibening di Kecamatan Bungursari menjadi penerima dana desa terbesar dengan alokasi mencapai Rp1.632.690.000.
Baca Juga: Banyak Masyarakat Tidak Tahu Peran LPKSM
Sementara itu, Desa Parakansalam di Kecamatan Pondoksalam tercatat sebagai penerima dana desa paling kecil dengan nilai Rp742.593.000.
Beberapa desa lainnya yang memperoleh dana besar di antaranya Desa Sukatani Rp1.572.720.000, Desa Cibogohilir Rp1.547.197.000, serta Desa Tegaldatar Rp1.512.247.000. Sedangkan selain Parakansalam, sejumlah desa dengan dana relatif kecil antara lain Desa Pasawahananyar Rp768.888.000, Desa Wanawali Rp769.842.000, dan Desa Cidahu Rp782.904.000.
Perbedaan jumlah dana setiap desa bukan tanpa alasan, melainkan sudah berdasarkan formula resmi dari Kementerian Keuangan.
Dana tersebut untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan pelayanan publik di tingkat desa.
Tonton Juga: Past DPR Meetings, Simple
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Purwakarta, Alit Sukandi mengatakan bahwa penyaluran dana desa hampir rampung.
“Untuk dana desa sudah tersalurkan 80 persen. Sisanya masih dalam tahap pengajuan,” ujar Alit, Rabu (20/8).
Setiap desa memiliki prioritas yang berbeda. Kepala Desa haru benar-benar mengelola dana desa secara transparan dan berorientasi kepada kebutuhan masyarakat. (yat)