KARAWANG

Anggaran Landmark Bundaran Badami Rp1,9 M

KARAWANG, RAKA – Menjelang akhir tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) akan membangun landmark di Bundaran Badami. Pembangunan landmark dengan pagu anggaran Rp1,9 miliar itu sudah mulai dikerjakan, dengan tanda tangan kontrak pada 18 Agustus 2022. Jangka waktu pengerjaan selama 90 hari kalender.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Keanekaragaman Hayati DLHK Karawang Dede Pramiadi menuturkan, pembangunan landmark yang berlokasi di Bundaran Badami itu merupakan pembangunan lanjutan, yang sebelumnya sudah dibangun saat bidang pertamanan masih di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP). “Anggaran dari APBD dengan pagu Rp1,9 miliar. Itu melanjutkan dari pembangunan sebelumnya,” kata Dede kepada Radar Karawang, kemarin.
Pria yang akrab dengan sapaan Depram ini mengatakan, landmark yang berbentuk seperti jendela dan berada di Bundaran Badami memiliki nilai filosofi, yaitu sebagai jendela menuju peradaban dan kemajuan kota, serta masyarakat Karawang melalui inovasi teknologi yang tetap menjunjung tinggi budaya dan alam yang dimiliki.

Untuk desain landmark, kata Depram, dibantu dari konsultan Summarecon dan diambil dari tiga inspirasi yaitu The Grande Arche de la Defense, Dubai Frame dan Logo National Geographic. Di dalam bingkai yang nanti dibangun, akan dimuat narasi tentang sejarah Karawang.

Dari desain yang baru ini, bingkai yang memuat sejarah tentang Karawang itu tidak akan dibuat bentuk air mancur, tetapi dikelilingi oleh tanaman atau area penghijauan.
“Karena kalau air mancur itu anggaran perawatannya lumayan besar. Ini untuk efisiensi anggaran juga,” ucapnya.

Sedangkan kolam yang sudah dibangun pada pengerjaan sebelumnya, itu akan dijadikan sebagai area resapan untuk tanaman yang ditanam di sekeliling landmark itu.
Ia juga meminta agar saat bundaran atau landmark itu selesai, masyarakat bisa menjaga bersama keindahan dari bangunan yang sudah dibuat itu.
“Kalau nanti selesai saya berpesan agar landmark itu dijaga bersama, dan masyarakat tidak melakukan tindakan vandalisme, sehingga keindahan landmark tetap terjaga,” pungkasnya. (nce)

Related Articles

Back to top button