KARAWANG, RAKA – Anggaran pemilihan kepala desa (Pilkades) untuk 67 desa hingga saat ini belum juga turun kepada panitia. Padahal, tahapan pilkades sudah memasuki pengumuman hasil pelayanan satu atap (Yantap). Jika tidak ada perubahan, paling lambat akhir Oktober ini anggaran sudah bisa dicairkan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang Ade Sudiana mengatakan, anggaran pilkades tinggal mengajukan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). “Anggaran tinggal mengajukan DPA, dari kita (DPMD), tapi anggaran akan langsung masuk ke rekening desa, tidak lagi melalui DPMD. Anggarannya nanti kalau sudah ada uangnya. Sekarang belum ada. Mungkin pertengahan Oktober atau akhir,” kata kepada Radar Karawang, Senin (1/10).
Saat ini, lanjut Ade, pihaknya segera melaporkan hasil yantap. Rencananya, hasil tes tulis bakal calon kepala Desa akan diserahkan pada Rabu (3/10) mendatang. Panitia tingkat desa menjadi penentu utama bakal calon untuk bisa mengikuti pesta demokrasi tingkat desa. sebut anggaran pemilihan kepala Desa belum ada. “Hasil pelayanan satu atap (Yantap) soal administrasi bakal calon kepala desa sebanyak 67 desa, akan kita serahkan pada Rabu (3/10) besok,” ujarnya, usai mengikuti kegiatan Hari kesaktian Pancasila yang dilakukan di Plaza Pemerintahan Kabupaten Karawang.
Dikatakan Ade, pihaknya hanya membantu soal administrasi dari bakal calon untuk bisa mengikuti pesta demokrasi, sesuai dengan ketntuan dan aturan yang berlaku. “Untuk ditetapkan bagi bacalon yang memenuhi syarat atau tidak, itu ditetapkan oleh panitia tingkat Desa sebagai calonn yang berhak dipilih, kalau ada yang lebih dari 5 bacalonnya maka ada yang gugur,” katanya.
Dengan adanya uji tes tertulis yang dilakukan beberapa hari lalu kepada semua peserta bakal calon kepala desa itu, kata Ade, pihaknya hanya melaksanakan persyatan sesuai ketentuan. “Dalam peraturan harus mengikuti bacalon itu dengan menjawab soal, yang kita sudah kerjasama dengan UBP Karawang, dalam menjawab 50 pertanyaan. Untuk
keputusan balon lolos dan tidaknya itu adanya dipanitia ditingkat Desa kita hanya melaksanakan tes tertulis saja, jadi nanti direngkring, jadi yang masuk 5 besar itu bisa jadi calon,” pungkasnya. (apk)