Karawang

Polisi Segera Tetapkan Tersangka, Gelar Perkara di Polda Jabar

KARAWANG, RAKA – Kasus oknum pejabat Pemerintah Kabupaten Karawang main tangan memasuki babak baru. Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengungkapkan Kasat Reskrim Polres Karawang sudah berangkat ke Polda Jawa Barat untuk gelar perkara dengan Dirkrimum untuk penetapan tersangka.
“Hari (ini) sedang gelar perkara, jadi teman-teman harap bersabar, nanti apabila gelar perkara selesai, pasti kami juga akan informasikan secara transparan,” ujarnya, kemarin.
Dia melanjutkan, korban sudah membuat laporan terkait kasus tersebut. Pihaknya sudah memeriksa saksi-saksi, mengambil hasil visum korban dan melakukan langkah-langkah lainnya. Aldi juga memastikan jika Polres Karawang akan memproses secara tuntas kasus tersebut tanpa pandang bulu.
“Intinya kami akan proses tuntas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Di sisi lain, ratusan jurnalis dari berbagai organisasi wartawan kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor bupati dan DPRD Karawang, Kamis (22/9). Aksi yang dilakukan ratusan jurnalis dari berbagai daerah ini, merupakan aksi solidaritas atas dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap dua jurnalis di Karawang oleh oknum ASN di lingkungan Pemkab Karawang.

Sekitar pukul 12.30 WIB, massa aksi ini bertolak dari komplek Stadion Singaperbangsa menuju kantor bupati Karawang. Setelah melakukan orasi di depan kantor bupati, para jurnalis dari berbagai kabupaten/kota ini berpindah ke kantor DPRD Kabupaten Karawang.

Di depan kantor DPRD Karawang, massa aksi kembali melakukan orasi. Sementara perwakilan massa aksi dipersilahkan untuk melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar di ruangan rapat 1 untuk menyampaikan tuntutan.

Usai audiensi bersama perwakilan massa aksi, Pendi Anwar menghampiri kerumunan massa aksi di depan kantornya. Pendi mengatakan, pihaknya sudah menyepakati membuat sebuah petisi yang akan ditujukan kepada bupati Karawang.
“Saya sendiri turut menandatangani petisi. Kapolres juga seperti tadi saya lihat, akan mengawal kaitan proses hukum yang sudah berjalan. Intinya kita kawal bersama-sama karena negara kita adalah negara hukum, siapapun yang punya masalah hukum tentunya harus sesuai dengan perundang-undangan,” ujarnya.

Adapun beberapa point petisi yang dibuat diantaranya, pertama, kami atas nama seluruh lapisan masyarakat Karawang menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum PNS yang telah melakukan tindakan kekerasan tidak dibenarkan secara hukum, dan aturan yang berlaku.

Kedua, kami atas nama seluruh lapisan masyarakat Karawang mengutuk keras tindakan oknum pejabat Kabupaten Karawang, dan meminta kepada kepolisian agar melakukan langkah tegas terkait kejadian ini sebagaimana hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ketiga, kami atas nama seluruh lapisan masyarakat Karawang dalam rangka proses penegakan hukum yang dilakukan pihak kepolisian, menonaktifkan oknum pejabat Karawang dari jabatan apapun dalam Pemerintahan Kabupaten Karawang.

Keempat, kami atas nama seluruh lapisan masyarakat Karawang meminta kepada DPRD Kabupaten Karawang, apabila permintaan pada point 3 di atas dan bupati tidak menonaktifkan oknum pejabat tersebut, maka DPRD akan melakukan langkah melalui hak interpelasi.
(nce)

Related Articles

Back to top button