Anggaran PKBM Bisa dari Pemprov
TUNJUKAN PRODUK : Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat menunjukan produk yang diproduksi oleh PKBM.
CILAMAYA KULON, RAKA – Kedatangan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Sri Rahayu Agustina ke acara sosialisasi empat pilar di PAUD Al-Bayan Desa Pasirukem, Kecamatan Cilamaya Kulon membawa harapan baru kepada pengelola PKBM di Karawang.
Bagaimana tidak, biaya operasional Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C yang sebelumnya hanya memprioritaskan khusus usia 7 sampai 21 tahun.
Sri memastikan mengenai biaya operasional yang dibatasi usia dari pusat itu, bisa dicover Pemprov Jawa Barat.
Menurut Sri, pendidikan PKBM bukan saja mengelola siswa paket A, B dan C, atau kursus cepat tepat, tapi sudah sama setara dengan pendidikan formal lainnya, bahkan memiliki keunggulan tersendiri terkait keterampilan dan inovasinya yang sudah banyak diakui.
Anggota DPRD Fraksi Golkar itu memastikan, keluhan soal biaya operasional yang dibatasi usia dari pusat itu, bisa dicover Pemprov Jawa Barat, karena memang selama ini Pemprov belum hadir di tengah-tengah pendidikan kesetaraan. “Nanti kita pasti sampaikan, semoga bisa ditindaklanjuti oleh Pemprov, dalam hal ini Dinas Pendidikan Jawa Barat,” pungkasnya.
Sebelumnya, kabar pembatasan biaya dari pusat itu membuat Ketua Forum PKBM Kabupaten Karawang, Heru Saleh khawatir. Pasalnya, mulai tahun depan, pemerintah pusat hanya memprioritaskan biaya operasional itu buat warga belajar yang usianya 7 – 21 tahun. “Sementara kita tahu, rata-rata siswa paket di PKBM itu diatas 21 tahun,” ujar Heru.
Namun, ia merasa sedikit lega setelah mendengar penjelasan dari anggota DPRD Provinsi ini. Setidaknya, kegalauannya bisa terjawab. Heru juga menyimpan harapan terhadap PKBM ini, karena hadirnya PKBM bisa bisa mengayomi dan merangkul mereka yang sempat mengalami putus sekolah hingga memiliki pengalaman, ilmu dan keterampilan. (rok)