PURWAKARTA

Anggota DPRD Harus Beri Contoh yang Baik

PURWAKARTA,RAKA – Ketua Ormas Manggala Garuda Putih, Kabupaten Purwakarta, Ramdan Juniar menyayangkan tempat wisata yang disebut milik salah satu anggota DPRD
Purwakarta beroperasi tanpa mengantongi izin.
Ramdan menilai, harusnya sebagai anggota DPRD, pemilik tempat wisata yang diberinama Wisata Taman Air Gulampok memberikan contoh yang benar kepada masyarakat di Purwakarta. “Ini contoh nggak benar. Harusnya sebagai anggota DPRD, pemilik tempat Wisata Taman Air Gulampok memberikan contoh yang baik dan benar, yaitu beroperasi setelah tempat wisata itu memiliki izin,” kata Ramdan, melalui sambungan telephone, Rabu, (11/5).
Ramdan menambahkan, yang lebih parahnya lagi, anggota DPRD Purwakarta pemilik tempat wisata tersebut pernah beberapa kali melakukan sidak terkait perizinan yang menjadi tugasnya melakukan pengawasan sebagai anggota dewan. Salah satunya mendatangi Perumahan Bunder Residences yang diduga ada persoalan perizinan yang belum selesai. “Nah, yang bersangkutan memiliki tugas pengawasan perizinan, ini kok punya sendiri izinnya malah nggak ada, ini ada apa?,” ucap Ramdan.
Ramdan menjelaskan, berdasarkan pemberitaan media, Wisata Taman Air Gulampok ternyata belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) yang saat ini disebut persetujuan bangunan gedung (PBG). Berdasarkan aturan yang ada, ujar Ramdan, sebelum mendirikan bangunan harus mengurus PBG terlebih dahulu. Jika sudah ada baru boleh membangun gedung ataupun bangunan. “Jangan karena anggota dewan yang punya, tempat wisata itu dibangunan tanpa ada PBG, ikuti dong aturan, beri contoh yang benar kepada masyarakat,” tegas Ramdan. (gan)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button