Anggota Harpi Tidak Mesti Bisa Rias Pengantin
KARAWANG, RAKA – Anggota Himpunan Perias Indonesia (Harpi) saat ini berjumlah sekitar 50 orang. Untuk menjadi anggota komunitas ini, tidak mesti harus bisa merias pengantin. Pemilik dekorasi, tenda maupun makanan bisa bergabung menjadi anggota.
Pipin Supinah,wakil ketua Harpi Kabupaten Karawang menuturkan, mulai masuk dalam keanggotaan Harpi sejak tahun 2015. Pada saat itu pemilik tempat pelatihan pernah menjabat sebagai ketua Harpi. “Kalau dilihat prospeknya dalam PAUD ada beberapa lomba, daripada kita sewa perias jadi saya ikut pelatihan di LKP Aditya. Alhamdulillah dengan bekal uji kompetensi itu saya gabung di Harpi, kebetulan pemilik LKP itu ketua yang lama,” katanya, beberapa waktu lalu.
Harpi merupakan himpunan yang menaungi para perias pengantin yang ada di Kabupaten Karawang. Komunitas ini pun telah tersebar di seluruh wilayah Indonesia, untuk menjadi anggota tidak diharuskan berprofesi perias pengantin. Pemilik dekorasi, tenda, makanan pun dapat bergabung menjadi anggota. Bagi anggota yang tidak memiliki kemampuan merias maka diberikan pelatihan dan sertifikat sebagai perias pengantin. Saat ini anggota telah berjumlah lebih dari 50 orang. Pelatihan diadakan dalam 2 hingga 3 tahun. “Anggota tidak harus perias, tapi dia lebih suka di dunia merias dan yang dapat menunjang dalam pernikahan. Kita berikan pelatihan, karena di sini banyak lembaga khusus untuk tata rias pengantin,” paparnya.
Komunitas ini di bawah naungan pemerintah daerah, khususnya di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Dinas Pendidikan. Saat mengadakan program, pemerintah daerah memberikan dana bantuan. Program akan kembali berjalan pada Agustus setelah hampir dua tahun vakum karena Covid-19. “Kita itu langsung di bimbing sama dinas. Kita lindungi juga sama bupati. Biasanya ada dana kalau untuk program, tapi untuk saat ini pemilik LKP agak bingung ya karena banyak perubahan,” pungkasnya. (nad)