Anggota Panwascam Karbar Anggota Parpol
KARAWANG, RAKA- Anggota Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) Karawang Barat (Karbar) Sumarlan aktif di Partai Gelora sebagai administrator, Ketua Panwascam Kecamatan Karawang Barat menyerahkan keputusan sepenuhnya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang.
Anggota Panwascam Karawang Barat Sumarlan mengatakan, pada bulan Mei 2023 temannya yang aktif sebagai anggota Partai Gelora mengajak untuk bekerja sebagai pelengkap administrasi para calon anggota dewan dari Partai Gelora. “Saya pernah bekerja di Partai Gelora cuman gak lama, itu juga cuman disuruh bantu melengkapi persyaratan para calon dewan, bukan bekerja aktif sebagai anggota partai. Itu pun tidak lama hanya sekitar bulan Mei sampai Juli 2023,” katanya, Rabu (9/10).
Menurutnya, jika hal tersebut memang melanggar aturan dan ada masyarakat yang melaporkan ke Bawaslu Karawang, maka dia akan mengikuti setiap keputusan yang akan diambil oleh Bawaslu. “Saya serahkan semuanya ke Bawaslu, karena kalau di Sipol saya tidak terdaftar,”tuturnya.
Sementara itu, Ketua Panwascam Karawang Barat Muhamad Rizal mengatakan, pihak yang bersangkutan sudah mengakuinya dan semua keputusan diserahkan kepada pimpinan Bawaslu kabupaten. Karena dirinya tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan tindakan atau pun keputusan. “Kitakan bekerja sesuai aturan dan perintah pimpinan di Bawaslu. Jadi apapun keputusan Bawaslu nanti terkait bapak Sumarlan kita akan mengikutinya,”tegasnya.
Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Karawang Rizal Fuad Muttaqin mengatakan, bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi bahwa salah satu anggota Panwascam Karawang Barat atas nama Sumarlan aktif sebagai administrator di Partai Gelora. “Kami dari Bawaslu Kabupaten Karawang akan memanggil yang bersangkutan untuk mintai keterangan. Jika memang dia terdaftar menjadi anggota partai politik maka kami dapat melakukan PAW (pergantian antar waktu),”terangnya, Kamis (10/10).
Disampaikan Rizal, sebelumnya pada saat seleksi telah dilakukan pencermatan bahwa yang bersangkutan lolos secara administrasi dan tidak terdaftar pada Sipol serta pada saat itu pun tidak adanya masukan atau tanggapan dari masyarakat bahwa Sumarlan aktif di partai politik. “Kami baru mendapatkan informasi terkait Sumarlan ini kemarin, tetapi seandainya jika pada saat itu ada masukan dari masyarakat bahwa Sumarlan aktif di partai politik, maka kami dari Bawaslu akan melakukan pertimbangan,”tutupnya. (zal)