HEADLINE

Angka Covid-19 Naik Lagi,Nakes Mulai Divaksin Dosis Keempat

KARAWANG, RAKA- Meski sudah melandai, namun kenaikan angka Covid-19 mulai naik, termasuk di Karawang. Setiap hari, selalu saja ada pasien baru yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Berdasarkan data pantuan Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, dalam beberapa hari terakhir selalu ada kasus baru positif, Rabu (27/7) misalnya, ada 17 kasus baru, Jumat (29/7) ada 15 orang terkonfirmasi positif dan Sabtu (30/7) ada 7 terkonfirmasi positif. Masyarakat diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan ketika beraktivitias.
Sementara itu, mengantisipasi penyebaran Covid-19 pemerintah sudah mulai memberikan booster kedua atau dosis keempat vaksin Covid-19 kepada para tenaga kesehatan atau nakes mulai, Jumat (29/7). Ke depannya, kelompok berisiko seperti pelayan publik kemungkinan akan menjadi sasaran selanjutnya.
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyambut baik langkah Pemerintah untuk memberikan vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua bagi sumber daya manusia (SDM) kesehatan. “IDI menyambut baik booster kedua vaksinasi Covid-19 untuk tenaga kesehatan ini. Vaksinasi terbukti telah menyelamatkan banyak nyawa, mengurangi tekanan pada fasilitas Kesehatan dan memungkinkan kita belajar hidup dengan virus,” ujar Ketua Umum PB IDI dr M. Adib Khumaidi, SpOT.
Hal ini dikarenakan Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar Covid-19, selain juga mempertimbangkan semakin banyaknya jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi Covid-19.
Adib menambahkan bahwa tujuan utama vaksinasi ini untuk melindungi dari tingkat rawat inap di Rumah Sakit, keparahan, dan kematian. “Oleh karena itu, dosis booster diperlukan karena imunitas terhadap Covid-19 mulai menurun setelah enam bulan keatas dari vaksinasi terakhir. Selain itu, varian baru juga memiliki sifat yang jauh lebih menular,” jelas Adib.
IDI juga meminta pemerintah tetap mendorong vaksinasi booster atau dosis ketiga bagi masyarakat agar kekebalan komunitas tercapai. “Namun meski telah divaksinasi baik booster ataupun bukan, seluruh tenaga Kesehatan harus tetap melaksanakan protokol Kesehatan ketat dengan menggunakan Alat pelindung Diri (APD) saat pelayanan Kesehatan, dan juga protokol Kesehatan umum saat sedang tidak pelayanan,” kata Adib.
Sekjen PB IDI dr Ulul Albab, SpOG juga menyampaikan bahwa vaksinasi booster ni adalah misi nasional. “Vaksin adalah cara terbaik untuk melindungi diri Anda dan orang yang Anda cintai dan kami mendorong semua orang untuk mendapatkan vaksinasi sesegera mungkin,” kata dia.
Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian penyakit Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan Surat Edaran No HK 02.02/C/ 3615 /2022 Tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan. Vaksinasi Booster Kedua untuk tenaga kesehatan akan dilakukan mulai Jumat, 29 Juli 2022 di semua fasilitas Kesehatan di Indonesia. Sementara vaksinasi booster untuk masyarakat dapat diakses selain melalui fasilitas Kesehatan (puskesmas), juga melalui sentra vaksinasi yang dibuka oleh Pemerintah Daerah setempat. (asy/jpg)

Related Articles

Back to top button