Angka Kriminalitas Diklaim Turun
LEMAHABANG, RAKA – Tindak kejahatan di wilayah Kecamatan Lemahabang tahun ini diklaim turun drastis dibanding tahun sebelumnya.
Pihak Polsek Lemahabang menjadikan laporan polisi sebagai acuan tindak kriminalitas. Kapolsek Lemahabang Iptu Supriatno SH mengatakan, terdapat penurunan yang signifikan atas tindak kejahatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Lemahabang.
Bahkan menurutnya, penurunan tindak kejahatan ini cukup drastis dibanding periode yang sama di tahun lalu. “Acuan kita dari jumlah laporan masyarakat yang diterima. Untuk tahun 2018, lebih dari 70 laporan dengan berbagai kasus. Sementara di pertengahan tahun 2019 ini, baru 4 laporan yang kita terima,” ujarnya saat dihubungi Radar Karawang di kantornya, Rabu (26/6).
Untuk tahun 2018, lanjutnya, tindak kejahatan yang berhasil diproses bervariasi, namun didominasi oleh pencurian sepeda motor. Dia pun tidak heran dengan keadaan tersebut, karena sebelumnya, dilihat dari kacamata hukum, Kecamatan Lemahabang ini termasuk zona merah. “Sudah 6 bulan berjalan untuk tahun 2019, dari 4 laporan yang diterima satu diantaranya curanmor,” ucapnya.
Namun, melalui proses serta penindakan tegas yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap pelanggar hukum, keamanan lingkungan berangsur membaik. Buktinya, terjadi penurunan jumlah tindak kejahatan yang cukup drastis dari tahun-tahun sebelumnya. “Kita tindak tegas bagi siapapun yang berani melanggar hukum di wilayah Kecamatan Lemahabang,” tegasnya.
Dirinya berharap, keadaan ini tetap dipertahankan. Jika angka kejahatan di wilayah Lemahabang terus mengalami penurunan, artinya masyarakat mulai sadar hukum. “Saya berharap keadaan ini tetap dipertahankan, namun jika ada masyarakat yang membandel, pihak kita tidak akan memberi ruang bagi mereka untuk melakukan aksinya, dan kita akan tindak tegas,” pungkasnya. (rok)