HEADLINE

Antisipasi Corona, Desa Anggarkan Rp8 Juta

PURWASARI, RAKA – Meski pandemi Covid-19 sudah berubah menjadi endemi, namun pemerintah desa tetap menganggarkan penanganan corona menggunakan dana desa.
Sekretaris Desa Mekarjaya Kecamatan Purwasari Asep Mulyadi mengatakan, dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2022 dalam Pasal 5 menyebutkan bahwa pemerintah desa harus menggelontorkan anggaran penanganan Covid-19 dari dana desa. “Sekurang-kurangnya untuk penanganan covid itu 8 persen,” katanya kepada Radar Karawang.
Dia menambahkan, anggaran untuk penanganan Covid-19 sudah cair di pencairan dana desa tahap 1. “Sudah cair, pengajuannya di tahap 1 kemarin,” tambahnya.
Pria kelahiran Bandung ini pun menuturkan, anggaran penanganan Covid-19 yang berkisar kurang lebih Rp8 juta ini diperuntukkan untuk membeli wastafel di tempat umum. “Kita belikan untuk wastafel agar masyarakat ketika di tempat umum seperti masjid, taman dan lapangan bisa menjaga kebersihan,” tuturnya.
Sementara itu, Reza, warga Desa Mekarjaya sangat mengapresiasi walaupun pandemi sudah berkurang, tapi pemerintah desa tetap berikhitiar untuk menjaga warganya. “Baguslah, tinggal harus sering ada edukasi dari pemerintah desa kepada warga agar jangan abai menjaga kesehatan,” pungkasnya. (fjr)

Related Articles

Back to top button