Antisipasi Penyakit Rabies,Hewan Peliharaan Divaksin

KARAWANG, RAKA- Sejumlah hewan peliharaan milik masyarakat divaksin rabies oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Karawang di lapang Karang Pawitan. Layanan vaksin rabies gratis ini dalam rangka memeriahkan hari jadi Karawang ke-389.
Kepala Bidang Peternakan pada DPKP Kabupaten Karawang, Handoko menuturkan, pelayanan vaksin rabies layanan vaksin gratis sesuai dengan ketersediaan vaksin yang hanya diberikan bagi 389 binatang seperti kucing, anjing, monyet dan musang yang dipelihara oleh warga Kabupaten Karawang. Layanan vaksin pada binatang peliharaan penting diberikan meskipun sampai saat ini tidak ditemukan kasus rabies atau penyakit anjing gila yang merupakan penyakit zoonosis. “Pemberian vaksin merupakan langkah pencegahan dini sebelum terjadi penyakit rabies karena sampai saat ini tidak ditemukan kasus penyakit jenis itu di masyarakat,” ungkapnya.
Vaksin pencegahan rabies disuntikkan pada binatang peliharaan setahun sekali dengan usia empat bulan, tidak bunting dan dalam kondisi sehat. Kegiatan ini dilaksanakan setiap Jumat, dimulai sejak tanggal 9 September 2022 dan hari terakhir yakni pekan depan pada Jumat (30/9) mendatang.
Rama Eka Fauzi, pemilik hewan kucing ia mengaku baru pertama kali membawa hewan peliharaan untuk mendapatkan vaksin. Ia memiliki hewan peliharaan kucing jenis persia. Ia mengetahui informasi melalui sosial media. Sebelum mendapatkan vaksin, ia telah membawa hewan itu untuk mendapatkan obat cacing. “Kalau di vaksin sih belum, cuma dikasih obat cacing aja 3 -4 bulan sekali. Takut kalau sampai kucing saya kena rabbies karena sudah menjadi bagian dari keluarga,” pungkasnya. (dis/nad)