Antisipasi Penyebaran Antraks di Karawang, Masyarakat Diminta Waspada
KARAWANG, RAKA- Disejumlah daerah saat ini tengah mewabah penyakit antraks yang menyerang hewan sapi, kerbau, domba, babi, burung unta, tikus dan marmut. Meski belum ada temuan di Karawang, masyarakat diimbau tetap waspada terhadap penyebaran penyakit berbahaya ini.
Dokter hewan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Karawang Tatik Muryani menyampaikan, bahwa penyakit ini bersifat zoonosis (menular kepada manusia). Ia menambahkan penyebaran penyakit itu disebabkan oleh Bakteri Bacillus Antrchacis. “Penyakit antraks bersifat zoonosis, artinya dapat ditularkan hewan ke manusia. Spora antraks ini bisa bertahan hidup lama di tanah, makanya ketika ada ternak yang dicurigai dan positif antraks, ia harus dikubur sedalam 2,5 meter, kemudian di bakar, dikasih kapur untuk mencegah spora itu naik lagi,” ujarnya, Kamis (13/7).
Ia menjelaskan, proses penularan terjadi melalui kontak secara langsung, mengkonsumsi hewan yang terpapar penyakit tersebut dan terakhir menghirup bulu hewan yang telah terpapar. Masa inkubasi selama dua sampai empat belas hari. Meski begitu penyakit ini masih dapat dicegah melalui pemberian vaksinasi pada hewan, menjaga kebersihan kandang dan melaporkan secara langsung kepada tim medis ketika terdapat hewan yang terpapar. “Jangan mengkonsumsi hewan yang sakit. Begitu ada gejala, segera lapor kurang dari 1×24 jam. Ciri-ciri penyakitnya di hewan dimulai dari adannya demam, gelisah kemudian muncul darah hitam dari lubang. Kalau di manusia dimulai dari cenang hitam, borok nyeri, kemudian akan mengalami kesulitan pernafasan, demam, terdapat rasa nyeri saat menelan, mengalami nyeri otot dan mudah lelah, meningitis sampai mengalami mual, muntah, sakit tenggorokan, nafsu makan berkurang, sakit kepala, diare, BAB berdarah, benjolan di leher,” tambahnya.
Kepala Bidang Peternakan Handoko, mengaku pada tahun 2023 belum terjadi kasus penyakit ini pada hewan ternak di Kabupaten Karawang. Kasus hanya terjadi pada tahun 1980 an. Ia menghimbau agar tidak mengkonsumsi daging dari hewan yang telah terpapar. “Hingga saat ini Karawang alhamdulilah enggak ada. Jaman dulu ada tahun 80-an, setelah itu tidak ada laporan kasus lagi. Tapi harus tetap diwaspadai, Antisipasi kita buat surat kewaspadaan ke petugas lapangan. Kalo Purwakarta emang ada salah satu pasar hewan (sapi), Karawang kan tidak ada,” tutupnya. (nad)