PURWAKARTA

APBD Purwakarta Dicurigai

PURWAKARTA, RAKA – Hari jadi Purwakarta yang ke 188 tahun dan kabupaten Purwakarta yang ke 51 tahun mendapat kritikan dari beberapa aktivis. Salah satunya dari Team Kajian Kelas Anggaran Sektor Kebijakan Publik (Klasik).

Ketua Team Klasik, Septio Ali Reza mengatakan, di hari jadi Purwakarta ini dengan berbagai acara yang sangat megah dan menguras biaya yang tidak sedikit ini memiliki sisi lain yang berbeda dengan kemegahan yang dinikmati karena disisi lain bahwa pemerintah daerah belum mampu mengenjot Pendapat Asli Daerah (PAD)untuk meningkatkan pendapat daerahnya.

Septio mengungkapkan, PAD dari pajak daerah selalu tidak sesuai dengan anggaran yang sudah ditetapkan, dalam realisasinya slalu jauh dari target. “Khususnya mengenai pajak BPHTB yang jauh dari kata target bahkan dari tahun ke tahun selalu tidak terealisasi sesuai Anggaran yang sudah ditetapkan. Sebenarnya ini ada misteri apa dalam merealisasikan PAD yang selalu tidak tercapai?” ungkapnya.

Ia menambahkan, bukan hanya dari sisi pendapatan daerah saja, akan tetapi dari sisi belanja daerah juga harus dibenahi. Agar tidak mengalami defisit anggaran dan agar tidak memiliki kewajiban terhadap pihak ke tiga. “Ini artinya Purwakarta perlu mengkaji ulang postur APBD, jangan hanya main ketok palu saja. Sedangkan aspek-aspek kajian tidak diperhatikan bahkan sering diabaikan. Harusnya Pemda melalui eksekutif dan DPRD lebih cermat dalam menentukan angka-angka agar tercapai PAD yang maksimal,” jelasnya.

Kecerobohan dalam menentukan angka-angka yang tidak memperhatikan perkiraan yang terukur secara rasional, menurut Septio, mengakibatkan ketergantungan kepada pemerintah pusat serta dampak lainnya juga. “Jelas ini akan berdampak pada kemandirian keuangan daerah. Jika kita selalu seperti ini jangan harap Kabupaten Purwakarta akan sejahtera dan mandiri,” tambah pria yang juga aktivis Permata tersebut.

Menurutnya, masyarakat juga harus cerdas dalam mengamati APBD. Karena tidak ada jaminan bahwa Purwakarta mendapat opini WTP dari BPK bebas dari kasus-kasus KKN. Meski mendapat opini WTP masih banyak temuan-temuan kasus dalam temuan BPK yang belum ditindaklanjuti oleh pemda. Artinya masyarakat jagan terlalu percaya bahwa Purwakarta itu sedang baik-baik saja padahal sedang sakit dalam masalah keuangan daerah. “Sebenarnya temuan-temuan dari hasil periksaan BPK itu bisa menjadi evaluasi serta saran atas temuan itu harus dijalankan dan apabila ada temuan penyelewengan anggaran pihak BPK bisa langsung berkoordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini KPK untuk melakukan pemeriksaan, mengungkap dan menangkap oknum-oknumnya,” tutupnya.

Sementara Ketua Umum HMI Cabang Purwakarta Didin Wahidin mengatakan, tak hanya di sektor kebijakan, evaluasi menyeluruh juga harus menyentuh wilayah legislatif secara khusus. “Pasca adanya temuan soal bimtek fiktif yang menjerat beberapa pegawai pemerintah, khususnya di Sekretariat Dewan perlu disoroti lagi,” terangnya.

Dia juga mengatakan, pihak Kejaksaan Negri Purwakarta diharapkan mampu menguak Kasus-kasus besar. “Kita tunggu bagaimana Kejari selanjutnya, harusnya ada lanjutan sprindik baru untuk memeriksa lebih lanjut pihak terkait yang diduga ikut menikmati dana bimtek fiktif DPRD,” pungkasnya. (ris)

Related Articles

Back to top button