Apdesi Bantah Sunat Dana Desa
Anwar Sadat
PURWAKARTA, RAKA – Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Purwakarta laporkan salah satu media daring atas dugaan pencemaran nama baik kepada pihak kepolisian. “Kami datang ke Polres Purwakarta untuk melaporkan salah satu media online tentang pemberitaan yang menyebutkan bahwa saya telah menyunat anggaran dana desa (DD) sebesar Rp6,7 juta,” ungkap Ketua Apdesi Kabupaten Purwakarta Anwar Sadat didampingi puluhan kepala desa usai melakukan laporan ke Polres Purwakarta, Senin (9/12).
Menurutnya, laporan yang ditempuhnya ini merupakan salah satu bentuk menjaga nama baik organisasi. Karena menurutnya, pemberitaan di salah satu media daring itu tidak benar alias menyatakan sesuatu yang sifatnya hoaks. “Silahkan cek ke semua desa, pernah tidak memberikan uang senilai yang disebutkan dalam pemberitaan itu kepada saya atau Apdesi, silahkan kroscek,” ujarnya.
Bahkan, Anwar Sadat juga mengaku tidak pernah menerima pesan singkat atau telepon seperti yang disebutkan dalam redaksional pemberitaan media tersebut. “Saya tidak pernah menerima SMS atau telepon dari yang bersangkutan, HP saya selalu aktif 24 jam, siapa pun yang menghubungi ketika saya bisa, saya selalu jawab,” katanya.
Tak hanya itu, Anwar Sadat mengatakan pihaknya juga bakal mengadukan kasus ini ke Dewan Pers terkait kode etik pemberitaan. “Iya pasti,” katanya. Sementara, Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Handreas Ardian mengatakan, bahwa pihaknya akan menindak lanjuti laporan yang dilayangkan Apdesi. “Laporan sudah kami terima, kemudian kami akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk kemudian ditindak lanjuti,” katanya.
Adapun bukti yang dilampirkan pelapor adalah print out pemberitaan tentang pemotongan anggaran sebesar Rp6 juta lebih. “Untuk sementara dari SPK dan penyidik menerapkan UU IT terkait pencemaran nama baik dan juga berita bohong melalui eletronik atau media,” ujarnya. (gan)