
KARAWANG, RAKA- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang menggelar apel akbar Hari Koperasi Nasional ke-78 tingkat Kabupaten Karawang. Kesempatan ini juga, 2.552 pengurus dan pengawas koperasi desa (kopdes) dikukuhkan.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang Dindin Rachmadhy mengatakan, ini merupakan kegiatan apel akbar peringatan Hari Koperasi Nasional ke- 78 tahun 2025 dan dipadukan dengan pengukuhan pengurus dan pengawas koperasi merah putih desa dan kelurahan se- Kabupaten Karawang.
Baca Juga : ODGJ Ngamuk di Kampung Sukahati, Kelurahan Karawang Wetan
“Bagaimana kita ketahui, pemerintah melalui instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025 telah mencanangkan pembentukan 80.000 desa dan koperasi desa dan pelurahan merah putih di seluruh Indonesia,” katanya, Sabtu (19/7).
Atas dasar tersebut, Dinas koperasi dan UKM Kabupaten Karawang serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) telah melaksanakan sosialisasi secara masif mengenai pembentukan koperasi desa dan kelurahan merah putih pada bulan April tahun 2025.
“Dinas koperasi dan UMKM Karawang berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, para pendamping desa, camat, serta lurah dan kepada desa dengan telah melakukan pendampingan pelaksanaan-pelaksanaan musyawarah desa dan kelurahan khusus dalam rangka pembentukan koperasi desa dan kelurahan merah putih di 309 desa dan kelurahan secara serentak selama satu bulan penuh pada bulan Mei tahun 2025,”ujarnya.
Tonton Juga : PUTRI KARLINA, MENANTU DEDI MULYADI
Lanjut Dindin, proses legalisasi pendirian koperasi desa dan kelurahan merah putih dilaksanakan dengan dukungan dari pengurus daerah Ikatan Notaris Indonesia Kabupaten Karawang, pada bulan Juni tahun 2025.
“Sejumlah 309 koperasi desa dan kelurahan merah putih telah berbadan hukum pada tanggal 22 Juni tahun 2025, yang terdiri dari 306 koperasi penderian baru dan 3 pengembangan koperasi yang sudah ada,”paparnya.
Dijelaskannya juga, yang kelima jumlah pengurus dan pengawas koperasi yang dikukuhkan oleh bapak bupati pada hari ini sebanyak 2.552 orang, yang terdiri dari 1.588 pengurus koperasi dan 964 pengawas koperasi.
“Untuk menunjang operasional koperasi desa dan kelurahan merah putih, Dinas Koperasi dan UMKM Karawang telah menyusun petunjuk teknis nomor 1 tahun 2025 tentang panduan operasional koperasi desa dan kelurahan merah putih dan petunjuk teknis nomor 2 tahun 2025 tentang identitas koperasi pada bulan Juli tahun 2025,”jelasnya.
Tahap selanjutnya, Dinas koperasi dan UKM Kabupaten Karawang akan menjalankan bimbingan teknis atau bimtek bagi seluruh pengurus dan pengawas koperasi desa dan kelurahan merah putih se-Kabupaten Karawang sebagai bagian dari penguatan kapasitas dan kelembagaan koperasi.
Sementara itu, Bupati Karawang Aep Syaepulloh mengatakan, koperasi merupakan rumah kemandirian bangsa sejak awal kemerdekaan.
Koperasi telah ditetapkan sebagai soko guru perekonomian nasional karena di dalamnya terkandung nilai-nilai luhur kekeluargaan, keadilan sosial, dan gotong royong. Dilanjutkannya, di tengah arus global yang kadang meninggalkan kaum kecil, tentunya koperasi bisa hadir, bisa menjawab sebagai instrumen ekonomi yang tidak hanya mengejar keuntungan tetapi juga pemerataan serta pemberdayaan.
“Saya merasa bangga Kabupaten Karawang yang tidak pernah absen dalam mewujudkan semangat ini. Peringatan hari koperasi ke-78 tahun 2025 ini mengusung tema Koperasi Maju Indonesia Adil Makmur Karawang,”ungkapnya.
Disampaikannya juga, tema ini sangat relevan dengan kondisi kekinian di mana koperasi dituntut untuk mampu bertransformasi serta menjadikan entitas modern, profesional, inklusif, dan adaptif terhadap era digitalisasi dengan teknologi koperasi maju bersama Karawang maju.
“Berdasarkan data diatas serta Dinas koperasi dan UMKM di Kabupaten Karawang, koperasi selama 5 tahun terakhir kontribusi koperasi terhadap geliat ekonomi lokal semakin meningkat. Tentunya alhamdulillah sudah mencapai sampai diangka Rp 1 triliun,”terangnya.
Dijelaskannya juga, saat ini telah dikukuhkan sebanyak 2.552 pengurus dan pengawas koperasi merah putih desa dan kelurahan. Mudah-mudahan nanti menjadikan tonggak perekonomian yang ada di desa masing-masing.
“Hari ini kita sedang menyampaikan jalan menuju tahun 2045, tentunya di Indonesia emas 100 tahun kemerdekaan Menteri Koperasi Republik Indonesia menegaskan dalam amanatnya bahwa koperasi harus memiliki peran besar,” ujarnya.
Menurutnya juga, patut bersyukuri koperasi Indonesia terus menjunjung tren positif di tahun yang lalu dengan jumlah koperasi aktif di Indonesia tercatat 131.617 unit dan anggota mencapai hampir 30 juta orang yang artinya satu dari 10 warga Indonesia adalah bagian dari koperasi.
“Untuk itu Menteri Koperasi Republik Indonesia menegaskan hari ini sudah lebih dari 80.000 koperasi desa serta kelurahan merah putih terbentuk lewat musawarah desa dan kelurahan khususnya di Kabupaten Karawang kita telah membentuk 309 koperasi merah putih desa dan kelurahan,” tutupnya. (zal)