HEADLINEKARAWANG

APK di Angkutan Umum Jadi Target Penertiban

KARAWANG, RAKA – Fokus bersih-bersih alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) di wilayah Karawang akan terfokuskan kepada yang menempel di kendaraan umum. Peserta pemilihan umum (pemilu) diberi waktu agar menurunkan bahan kampanye pada Minggu ini. “Hasil rapat koordinasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang. Peserta pemilihan umum (Pemilu) 2019 kita berikan waktu hingga akhir Minggu ini agar melakukan penurunan APK dan BK sendiri, jika tidak diindahkan akan kita tertibkan,” ujar Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Karawang Suryana Hadiwijaya, kepada Radar Karawang, Kamis (17/1) kemarin di ruang kerjanya.

Kata Suryana, dari hasil rapat koordinasi (Rakor) dengan instansi pemerintah Rabu (16/1). Jika bahan kampanye yang menyalahi aturan yang sudah menjadi ketetapan, akan ditertibkan pada Minggu depan. “Salah satu fokus kita utamanya APK dan BK yang menempel di kendaraan umum,” katanya.

Untuk lokasi penertiban sendiri, kata Suryana, akan dilakukan di beberapa titik seperti Terminal Tanjungpura, pabrik es, Terminal Klari, Dawuan Kecamatan Cikampek, Jembatan Timbang Balonggandu, wilayah Sukaseri dan wilayah curug Klari, Cilamaya kulon. “Dari panwas ditiap kecamatan jika ada APK dan BK yang menyalahi sampai saat ini masih sudah bergerak melakukan penurunan,” paparnya.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Karawang Hambali menyampaikan, hasil kordinasi dengan Bawaslu, pihaknya terlebih dahulu akan menertibkan APK yang menempel di angkutan umum. “Fokus penertiban kepada kendaraan umum,” katanya.

Pihaknya saat ini menunggu surat dari Bawaslu Karawang mengenai teknis penertiban. “Untuk teknis kita bertugas sesuai dengan tupoksi. Kita akan serentak melakukan penertiban di Karawang,” tuturnya, saat ditemui di ruang kerjanya.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang yang juga calon legislatif di pemilu 2019, Dedi Rustandi, mengaku setuju dengan akan dilakukannya penertiban APK dan BK yang menyalahi aturan yang sudah menjadi ketentuan bersama. “Kalau saya sih setuju untuk ditertibkan, yang di luar ketentuan harus ditertibkan. Insy Allah saya sudah pasang sesuai aturan,” pungkasnya. (apk)

Related Articles

Back to top button