APK Masih marak, Bawaslu tak Tegas
METROPOLIS, RAKA – Hari kedua masa tenang pemilu 2019, berbagai macam Alat Peraga Kampanye (APK) masih marak di berbagai sudut Karawang.
Sebagai pengawas pemilum seharusnya Bawaslu Karawang bertindak tegas dan tangkas untuk menertibkan atribut Kampanye yang memang harus sudah tidak ada pada masa tenang ini. Pantauan Democracy And Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Kabupaten Karawang sebagai pemantau Pemilu 2019 di Kabupaten Karawang, menemukan berbagai APK tersebut, baik berupa spanduk, baliho, papan reklame dan sejenisnya. Bahkan hingga jalan protokol atau pusat kota yang jelas-jelas dekat dengan kantor Bawaslu. “Tidak hanya di jalan protokol pusat kota Karawang, pantauan DEEP Karawang, APK tersebut juga masih tersebar di hampir seluruh kecamatan, kelurahan bahkan pemukiman warga yang ada di Karawang,” ungkap Koordinator DEEP Kabupaten Karawang Gustiawan kepada Radar Karawang, kemarin.
Ia melanjutkan, persoalan itu tentu mengundang tanya, ada apa dengan Bawaslu Karawang? Jangan sampai, kata Gustiawan, alasan-alasan klasik seperti kurangnya personel, banyaknya APK, cakupan wilayah yang luas, menyebabkan kinerja Bawaslu terkesan tidak serius menangani hal ini.
Atas hal tersebut, DEEP Karawang sebagai pemantau Pemilu 2019 mendesak kepada Bawaslu, agar segera menertibkan seluruh APK yang ada. Sebab pemilu 2019 tinggal menghitung jam, jangan sampai saat hari H pencoblosan, APK masih marak ditemukan. “Kami meminta sekali lagi kepada Bawaslu agar tegas dan serius menangani ini. Bawaslu adalah lembaga resmi negara yang diberikan wewenang untuk hal ini, jangan sampai tidak berkerja dengan baik dan serius,” ujarnya.
Divisi Pengawasan, Pencegahan, Humas dan PHL Bawaslu Karawang Charles Silalahi mengatakan, hari pertama masa tenang sudah melakukan pembersihan di 30 kecamatan. “Kepada Satpol PP kita minta harus bersih. Paling tidak hari pertama APK yang menjulang tinggi harus sudah bersih,” ujarnya. (psn/apk)