Uncategorized

Aset UPK Rp4 Miliar

LEMAHABANG WADAS, RAKA – Program Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) melalui PNPM Mandiri, sudah terhenti sejak hampir lima tahun terakhir. Namun, lembaga pengelola eks PNPM, yaitu Unit Pengelola Kegiatan (UPK) yang masih memiliki aset perguliran miliaran rupiah, terus eksis ditengah himpitan dana APBN yang bergeser turun langsung ke desa-desa.

Meski demikian, UPK yang saat ini berganti nama menjadi Unit Pengelola Kegiatan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (UPK DAPM), tetap eksis menjalankan rapat kerja daerah (rakerda) melalui tim pengurus asosiasinya yang baru kembali dikukuhkan di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, baru-baru ini.

Ketua Asosiasi UPK DAPM Karawang Ahmad Sapei mengatakan, kepengurusan baru asosiasi UPK sudah terbentuk dan dikukuhkan langsung oleh DPW Asosiasi UPK DAPM Jawa Barat di Bandung, dan dihadiri para dewan pembina UPK. Dengan jumlah personel 7 orang, pihaknya berupaya menyelami UPK yang saat ini tetap eksis di hampir semua kecamatan di Karawang, baik dalam menjalankan perguliran simpan pinjam, maupun distribusi dana sosial hasil surplus aset tahunan.

Karena walaupun sudah tidak diguyur lagi dana BLM dari pemerintah pusat, UPK yang sudah terlatih mengelola keuangan teknis eks PNMP, ini masih memiliki aset rata-rata Rp2-4 miliar per UPK. “Ya kita pengukuhan dan rakerda langsung di Bandung. Insya Allah tujuh pengurus baru ini kita akan masif melakukan komunikasi dengan semua pengelola UPK DAPM ini,” ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Alex ini menambahkan, jumlah UPK DAPM di Karawang ada 24 orang, beberapa diantaranya mengalami kolektibilitas tinggi sehingga jadi permasalahan internal yang harus diselesaikan bersama. Asosiasi, sebut Alex, tidak akan membiarkan UPK yang masih memiliki ratusan kader, kelompok usaha, dan nasabah ini berjalan sendiri menghadapi persoalan internal. Karenanya, dia arahkan silaturahmi, komunikasi dan rapat rutin akan selalu ada pembahasan. Agar lembaga, aset dan status UPK tetap berjalan lancar membantu masyarakat di tengah kosongnya suntikan BLM dari pemerintah. “Kita ada 24 UPK, beberapa diantaranya memang ada persoalan internal, ini jadi PR kita yang akan terus kita dampingi agar kembali bangkit,” ujarnya.

Ketua UPK DAPM Gema Lembayung Kecamatan Lemahabang ini menambahkan, setiap UPK memiliki tiga personel pengelola, ditambah Staf dan kelembagaan tim pendanaan tiga orang, tim verifikasi 2-3 orang dan badan pengawas tiga sampai dengan Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD) 3 orang.

Dengan banyaknya personel dan aset yang dimiliki UPK, dia berharap perhatian dari Pemkab Karawang tentang penyelamatan aset UPK untuk kembali dikaji ulang, minimalnya para pengurus menginginkan ada payung hukum berupa peraturan bupati, agar aset yang dimiliki UPK diakui oleh pemkab dengan regulasi. “Harapan kita, badan hukum bagi UPK harus dikaji ulang,” ungkapnya. (rud)

Related Articles

Back to top button