ASN Dishub Bolos
PURWAKARTA, RAKA – Ada sesuatu yang janggal di lingkungan Dinas Perhubungan Purwakarta. Pasalnya, meski baru pukul 13.00 WIB, uji KIR sudah ditutup.
Kondisi itu terungkap saat Radar Karawang melakukan kunjungan di UPTD PKB Purwakarta Rabu (21/8). Kondisi itu tentu banyak dipertanyakan oleh aktivis Purwakarta.
Salah satu yang menyayangkan adanya kejadian itu adalah Anas Ali Hamzah, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kebijakan dan Pembangunan (eLKAP) mengatakan, kabar sudah tutupnya uji KIR pada pukul 13.00 WIB jelas pelanggaran. “Kalau itu benar, maka harus ditindak keras, mereka para ASN sama saja mangkir kerja,” ujar Anas, kepada Radar Karawang, Rabu (21/9).
Ia bahkan mencurigai, perilaku ASN malas bukan hanya kali ini saja, oleh karenanya, harus ada pengawasan ketat atas kinerja para ASN. “Bagaimana pengawasannya tuh, kok bisa, kantor pelayanan seperti itu?” tambahnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, BKPSDM harus konsen melakukan pengwasan, bahkan bukan hanya di Dishub saja, melainkan di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “OPD-OPD lain juga sangat mungkin sama itu. Apalagi OPD yang jarang ada pengunjung,” ujarnya.
Sementara, Wakil Bupati Purwakarta H Aming berjanji akan mengklarifikasi terlebih dahulu ke Dishub untuk persoalan tempat uji KIR yang sudah tutup sebelum jam kerja berakhir. “Kita konfirmasi duku ke Dishub, waktunya kapan, kejadiannya apa benar terjadi,” terangnya, saat dikonfirmasi melalui sambungan telponnya.
Ia juga mengatakan, pihaknya akan menegur jika kedapati hal tersebut benar adanya. “Akan langsung ditegur, kalau kedapati begitu (kantor pelayanan tutup sebelum jam kerja). Besok (hari ini) saya akan cek, tunggu konfirmasi lagi,” pungkasnya.
Sementara Kepala BKPSDM tidak bisa dihubungi untuk ditanya soal sanksi apa saja yang akan diberlakukan jika terdapat kantor pelayanan yang tutup sebelum jam kerja. (zie/ris)