KARAWANG

ASN Ikrar Netral di Pemilu

KARAWANG, RAKA – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Karawang ikral netral di pemilu serentak tahun ini. Ikrar dibacakan Senin (15/4) di halaman Pemda Karawang. “ASN kan netralitas, kita juga berkewajiban untuk mengajak masyarakat dilingkungan kita untuk menggunakan hak pilihnya. Biar partisipasi pemilihan umum menjadi lebih baik dari sebelumnya,” ungkap Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang Abas Sudrajat, kepada Radar Karawang, Senin (15/4) kemarin.

Kata Abas, ada kewajiban ASN jelang pemilihan umum di tahun ini yaitu membacakan ikrar sebanyak enam poin. “Pelaksanaan pencoblosan pemilihan umum 17 April 2019, PNS harus bacakan ikrar, semuanya diwajibkan, semuanya sama kita sudah buat edaran. Ini di hari terakhir karena 17 April tinggal 2 hari lagi,” ungkapnya.

Enam poin yang dibacakan ASN, pertama mendukung suksesnya pemilu dan pilpres serentak tahun 2019 demi terwujudnya sistem pemerintahan presiden yang semakin efektif berdasarkan pancasila UU 1945. Kedua, menolak segala bentuk kempanye yang bermutuatan kebencian, fitnah dan ujaran yang bermuatan SARA serta hoaks. Ketiga, mendukung serta mendorong kampanye yang bermartabat dan beretika serta lebih mengedepankan adu program, adu konsep, sebagai bagian dari pendidikan poltik yang bermartabat. Keempat, menjaga netralitas dan profesionalitas ASN dalam menyalurkan hak dan kewajiban politiknya secara bertanggung jawab.

Kelima, mengajak seluruh warga Negara Republik Indonesia untuk menggunakan hak pilih, secara demokratis pada 17 April 2019, demi terwujudnya pembangunan nasional yang berkelanjutan untuk lima tahun kedepan serta terwujudnya pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia serta. Keenam, mendukung tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berazaskan pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang Samsuri mengatakan, imbauan kepada ASN ini untuk menyalurkan hak politiknya, soal pilihan diserahkan kepada pribadi masing-masing. “Secara kelembagaan tentunya ASN harus netral, namun secara pribadi mereka punya kebebasan untuk menentukan siapa pilihannya,” katanya.

Jadi, lanjut Samsuri, sebelum liburan di tanggal 17 April, datang dulu ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya. “Jadi pergi ke TPS bukan lalajo, tetapi memberikan hak pilih. Jangan sampai tidak ada yang datang ke TPS, harapananya PNS bisa memberikan hak pilih, Harapan kita target yang ingin dicapai bersama KPU jika partisipasi pemilih ke TPS diangka 75 persen oleh karena itu keluarga, tetangga yang punya hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya,” ungkapnya. (apk)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button