HEADLINEKarawang

ASN Wajib Kirim Foto Selfie Lebaran

TIDAK BOLEH MUDIK: ASN akan tetap berada di Karawang saat lebaran nanti.

KARAWANG, RAKA- Aparatur sipil negara (ASN) dilarang mudik lebaran. Untuk memastikan tidak pulang kampung, hari lebaran nanti ASN wajib kirim foto selfie saat berada di rumah.

Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana mengatan, larangan ASN mudik merupakan salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. ASN diwajibkan mengirim foto selfi saat merayakan lebaran di rumah bersama keluarga.

Menggunakan aplikasi Sistem Informasi Absensi Pegawai (SIAP), aktivitas ASN dapat dipantau saat lebaran nanti. “Sesuai arahan Menpan RB, ASN dilarang melakukan mudik lebaran tahun ini . Saya berharap semua mematuhi aturan tersebut. Saya akan memantau melalui aplikasi SIAP, karena semua wajib sebagai absensi. Mari kita rayakan lebaran tahun ini dengan diam dirumah bersama keluarga,” katanya, Rabu (5/5).

Melalui aplikasi SIAP, lanjutnya, ASN tidak akan bisa berbohong ketika melakukan absensi. Sebab, titik koordinat posisi pegawai berdasarkan Google Map akan terlihat di aplikasi itu. ” Tehnologi sudah maju jadi mereka bisa kita ketahui keberadaannya,” ucapnya.

Dikatakannya, sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, dirinya akan melaksanakan instruksi Menpan untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh ASN di Karawang. Hal itu juga berlaku bagi pegawai non PNS yang bekerja dilingkungan Pemkab Karawang. “Semuanya akan kita awasi yang PNS ataupun non PNS,” katanya.

Menurut Cellica larangan mudik juga berlaku untuk masyarakat lainnya. Untuk itu dia mengimbau agar masyarakat juga taat aturan pemerintah untuk tidak mudik lebaran. “Saya himbau masyarakat juga tidak perlu mudik. Mari kita sama-sama rayakan lebaran tahun ini dirumah masing-masing,” pungkasnya. (asy)

Related Articles

Back to top button