HEADLINE

Asyik, Tunjangan Perangkat Desa Naik

KARAWANG, RAKA – Kabar gembira buat perangkat desa. Tahun ini tunjangan mereka yang berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) ditingkatkan.

Subkoordinator Tata Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Karawang Andry Irawan mengatakan, pihaknya mengapresiasi harapan para kepala desa untuk meningkatkan tunjanganya meskipun besaranya belum dapat memenuhi harapan seluruh kepala desa. “Meskipun begitu, kita terus berupaya untuk dapat mewujudkanya harapan para kades ini,” katanya saat ditemui di kantornya, Rabu (22/3).

Dia menambahkan, melalui kucuran anggaran DBH, tunjangan pemerintah desa dinaikan. Untuk tunjangan kades yang sebelumnya Rp1.030.000 per bulan menjadi Rp1.700.000, untuk sekretaris desa yang sebelumnya Rp524.000 menjadi Rp690.000, untuk kaur desa yang sebelumnya Rp521.000 men jadi Rp675.000. Sedangkan untuk ketua RT yang sebelumnya Rp50.000 menjadi Rp.100.000. Selain Pemerintah desa, lembaga desa dalam hal ini BPD kini mendapat tunjangan dari DBH sebesar Rp150.000 per bulan. “Karena sebelumnya BPD tidak dapat dari DBH ini, dan tahun ini masuk dan mendapatkan,” tambahnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati nomor 971.1 kep 155-huk/2022 tanggal 18 Februari 2022. Pihaknya berharap, dengan adanya peningkatkan tunjangan tersebut, pemerintah desa dapat meningkatkan kembali kinerja khususnya mengoptimalisasi pelayanan bagi masyarakat. (mal)

Related Articles

Back to top button