Cikampek

ALS Pungut Retribusi Lagi

TARIK RETRIBUSI : Pedagang terlihat cekcok saat retribusi kembali ditarik oleh PT ALS.

Polemik Pasar Cikampek I Belum Selesai

CIKAMPEK, RAKA – Pedagang Pasar Cikampek satu keluhkan pengelolaan pasar. Pasalnya, penarikan retribusi dinilai tidak jelas. Mulai kemarin, info yang dihimpun Radar Karawang, PT Aditya Laksana Sejahtra (ALS) kembali melakukan penarikan retribusi, sedangkan sebelumnya yang melakukan penarikan adalah UTPD Pasar Wilayah II sebagai bertanggung jawab pasar bekerja sama dengan IPPTU sebagai petugas atau yang mengelola penarikan retribusi.

“Kami mulai resah lagi, permasalan pasar tidak kunjung usai. Soalnya, penarikan retribusi tidak jelas dikelola siapa,” ucap salah satu pedagang Pasar Cikampek Satu yang enggan disebutkan namanya, kepada Radar Karawang, Rabu (24/6).

Ia menjelaskan, sebab untuk petugas yang seperti biasanya yang melakukan penarik retribusi kepada para pedagang atau pihak UPTD yang bertanggung jawab dalam pengelola pasar. “Soalnya, sekarang pengolala pasar yang dulu, PT ALS melakukan penarikan retribusi lagi. Tadinya gak mau ngasih, soalnya yang menariknya bukan dari pihak UPTD atau IPPTU yang menarik. Tapi mau gimana lagi, takut menggangu konsumen, kita kasih aja,” terangnya.

Dia berharap, ingin segera selesai permasalahan tersebut. Mau siapapun yang mengelola asalkan pedagang bisa nyaman dan aman saat berjualan. “Saya harap pemerintah daerah bisa menyelesaikan permasalahan pasar. Kita ingin aman dan nyaman dalam berjualan dan pengelolaannya harus jelas jangan membingungkan para pedagang,” harapnya.

Ketua IPPTU Pasar Cikampek Satu Billi mengaku, secara adminitrasi untuk penarikan Ketertiban, Kebersiahan Kemanan dan Listrik pasar sudah diserahkan keadaan IPPTU oleh UPTD Pasar Cikampek.

Pihaknya tidak bisa mencegah, sebab pihak ALS membawa banyak orang untuk melakukan penarikan retribusi. “Sekarang pedangan merasa resah. Setelah itu, kami langusug memberikan informasi kepada Kepala UPTD pasar Cikampek Wilyah II, katanya untuk tetap melalukan penarikan seperti biasa. Saya, harap permasalahan ini bisa diselaikan terlebih dahulu pemerintah daerah melalui Disperindag dan UPTD Pasar Wilayah Dua. Kasihan para pedagang merasa resah,” pungkasnya. (acu)

Related Articles

Back to top button