Karawang
Trending

Awas Digembok! Dishub Karawang Tindak Tegas Kendaraan yang Parkir Liar

KARAWANG, RAKA- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang terus melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir liar di sejumlah titik wilayah Kabupaten Karawang.

Langkah tersebut dilakukan guna menjaga kelancaran arus lalu lintas serta meminimalisir potensi kecelakaan di jalan raya.

‎‎Kepala Bidang Lalu Lintas, Angkutan dan Pengembangan Keselamatan Dishub Kabupaten Karawang Yunus Kusriwanto, mengatakan, bahwa pihaknya secara rutin melaksanakan kegiatan penertiban sekaligus memberikan imbauan kepada para sopir agar tidak memarkirkan kendaraannya sembarangan.

Baca Juga : Polres Karawang Ungkap 26 Kasus Narkoba Januari-Februari 2026, Sabu Paling Mendominasi

‎“Dalam melakukan penanganan kendaraan parkir liar di wilayah Kabupaten Karawang, kami rutin melakukan penertiban serta memberikan imbauan kepada para sopir,” katanya, Rabu (18/2).

‎‎Ia menambahkan, apabila saat penertiban berlangsung sopir tidak berada di lokasi, petugas di lapangan akan langsung mengambil tindakan dengan melakukan penggembokan terhadap kendaraan yang melanggar.

EPAPER RADAR KARAWANG – UPDATE SETIAP HARI

‎Menurutnya, langkah tegas tersebut dilakukan agar arus lalu lintas tetap lancar dan tidak terganggu oleh kendaraan yang parkir sembarangan. Selain itu, penertiban juga bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat penyempitan badan jalan. ‎

“Kami dari Dishub Kabupaten Karawang mengimbau seluruh pengendara untuk lebih disiplin dalam mematuhi aturan parkir demi terciptanya ketertiban dan keselamatan bersama di jalan raya,” tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button