Awas Pohon Tumbang, Instansi Terkait Diminta Lakukan Pemangkasan
KARAWANG, RAKA- Di musim penghujan pohon tumbang menjadi salah satu potensi bencana yang terjadi di wilayah Karawang, sehingga diperlukan pemangkasan pohon.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karawang Mahpudin mengatakan, PBPD Kabupaten Karawang telah melakukan rapat kesiap siagaan bencana bersama instansi terkait dalam menghadapi musim penghujan. Dalam rapat tersebut salah satu potensi bencana di Kabupaten Karawang ini pohon tumbang. “Maka untuk mengantisipasi terjadinya pohon tumbang, maka kami berkoordinasi dengan DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan) untuk meminta untuk melakukan pemangkasan pohon-pohon yang rindang, bahkan berpotensi tumbang,” terangnya.
Sementara itu, kepala bidang Pertamanan DLHK Kabupaten Karawang Dede Pramiadi Asmara mengatakan, pihaknya dari bulan Desember 2023 telah melakukan pengecekan dan pemangkasan pohon untuk mengantisipasi terjadinya pohon tumbang. “Kami hanya memiliki 1 tim yang melakukan pengecekan dan pemangkasan, dari bulan Desember 2023 telah keliling Karawang sampai saat ini. Apalagi ada pohon yang berpotensi tumbang belum dilakukan pemangkasan, mungkin tim kami belum ke lokasi tersebut, masih di tempat lain,” terangnya, Rabu (3/12).
Menurutnya, DLHK Kabupaten Karawang ini hanya memiliki satu tim untuk melakukan pengecekan dan pemangkasan pohon, maka dirinya minta kepada masyarakat dan petugas BPBD yang ditingkat Kecamatan untuk melakukan pemangkasan apalagi terdapat pohon yang rawan tumbang, menutupi Penerangan Jalan Umum (PJU). “Kami pun minta masyarakat sekitaranya terdapat pohon berpotensi tumbang dan menutupi PJU untuk melakukan pemangkasan, namun disarankan untuk memberikan surat pemberitahuan kepada DLHK,” terangnya.
Diteruskannya, pada masa pemilu ini terdapat alat peraga kampanye yang dipasang di pohon dengan menggunakan paku, hal tersebut tentu dapat menyebabkan pelapukan pada pohon, sehingga dapat menyebabkan terjadinya pohon tumbang. “Maka atas dasar PKPU nomor 15 tahun 2023, tempat yang dilarang dipasangnya alat peraga kampanye salah satunya di pohon, maka nanti kami akan mengirimkan surat ke Bawaslu,” tutupnya. (zal)