KARAWANG

Awasi Praktik Curang di SPBU

KARAWANG, RAKA – Setelah adanya temuan SPBU yang tidak memenuhi standar di rest area KM 42 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Pemerintah Kabupaten Karawang melakukan inspeksi mendadak ke beberapa SPBU yang ada di wilayah Karawang.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh mengungkapkan terdapat 2 SPBU yang diperiksa. Pemeriksaan dimulai dari pengecekan solar bersubsidi hingga Pertamax tidak bersubsidi. “Kami mengecek ada 2 pom bensin yang berada di wilayah Karawang Timur, tentunya tadi yang kami cek solar bersubsidi, dengan Pertamax tidak bersubsidi,” ujarnya, Rabu (27/3).
Berdasarkan pemeriksaan itu ditemukan tangki yang telah berusia tua di dua SPBU sekaligus. Selain itu jika dilihat dari pengujian, untuk hasil ukur masih dalam batas normal. Aep menambahkan, adanya kasus di salah satu SPBU di Jalan Tol Japek menimbulkan opini buruk tentang SPBU di masyarakat. Oleh karena, lanjut Aep, sidak ini dilaksanakan sebagai bentuk pengujian agar bisa memberikan kepastian kepada masyarakat. “Hasil ukur, setelah dilihat pengujian masih dalam hal batas kewajaran. Tadi cuman 0,30 bahkan kalau yang Pertamax masuk plus 0,15. Kami berharap atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, usaha pom bensin tolonglah untuk tidak mencurangi, jangan merugikan konsumen. Tapi alhamdulilah kami hadir kesini untuk meyakinkan konsumen, betul-betul terjamin. Pembelian sesuai dengan pengisian,” tambahnya.
Sidak juga dilakukan untuk SPBU yang berada di jalur arus mudik. Ia menegaskan bagi metrologi agar melakukan pemeriksaan dan pengujian di semua SPBU. Hal ini untuk mencegah adanya kecurangan. “Insya Allah semua SPBU aman, selanjutnya Purwasari dan Dawuan. Besar harapan, metrologi betul-betul mengecek dengan kepastian, jangan sampai hanya formalitas,” tutupnya. (nad)

Related Articles

Back to top button