Awasi Prokes Sekolah saat PTM
KOTABARU, RAKA – Muspika Kotabaru lakukan sidak ke setiap sekolah yang akan melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Hal itu untuk memastikan agar setiap sekolah mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
Pada pelaksanaan monitoring Camat Kotabaru Dedi Setiadi mengatakan, kegiatan PTM sudah mulai dilaksanaan di beberapa sekolah, khususnya sekolah swasta. Di wilayah Kotabaru ada tiga sekolah yang sudah mendapatkan izin dari pemerintah Jawa Barat untuk melaksanaan simulasi PTM. “Diantaranya Muhammadiyah 1, SMK PGRI Cikampek, dan SMK Tri Mitra,” ucapnya, kepada Radar Karawang, Kamis (16/9).
Ia menambahkan, kegiatan monitoring tersebut tidak bentuk antisipasi pemerintah setempat agar pihak sekolah bisa melaksanakan PTM sesuai aturan yang ada. Ia juga meminta kepada pihak sekolah, sebisa mungkin meminimalisir perkumpulan siswa saat masuk maupun sepulang sekolah. “Karena beberapa waktu lalu ada aduan tidak baik dari warga, maka dari itu kita antisipasi agar pelaksanaan simulasi PTM ini bisa berjalan dengan lancar,” tambahnya.
Ia mengaku, selain di tingkat SMK, SMPN 1 Kotabaru juga ikut dilakukan pemeriksaan. Meskipun di bawah naungan atau tanggung jawab kabupaten. “Selaku pemerintah setempat berupaya agar pelaksanaan PTM bisa memberikan kenyamanan siswa saat belajar,” akunya.
Sementara itu Kepala SMK PGRI Cikampek Yayan Sopian mengungkapkan, SMK PGRI menjadi salah satu sekolah yang mendapatkan izin untuk melaksanaan simulasi PTM. Protokol kesehatan yang diterapkan yaitu membentuk beberapa rombel siswa, membatasi jam belajar serta mewajibkan siswa menggunakan masker, menyediakan tempat cuci tangan disetiap kelas yang digunakan untuk PTM. “Tinggal bagaimana kita perketat lagi, agar siswa bisa datang dan pulang sekolah tidak berkerumun. Nanti akan kita atur lagi,” terangnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang Asep Junaedi mengatakan, uji coba PTM terbatas dilaksanakan selama satu minggu terhitung sejak 14 sampai 21 September 2021 dengan prokes yang sangat ketat dan pantauan Satgas Covid-19 tingkat kabupaten yang bekerja sama dengan Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan. “Keberhasilannya akan dievaluasi oleh tim Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang. Apabila tidak sesuai prokes akan dibubarkan dan dihentikan,” tegasnya.
Saat ini, lanjut Asep, pelaksanaan uji coba PTM terbatas baru dilaksanakan di 105 sekolah dasar dan 92 SMP, baik negeri atau swasta. Dengan ketentuan 50 persen peserta didik secara bergiliran dan dengan durasi 2 jam. “Pelaksanaan uji coba PTM terbatas hanya dilakukan oleh sekolah yang telah ditunjuk dengan protokol kesehatan secara ketat dan seizin orang tua murid, serta ketersediaan fasilitas protokol kesehatan dan ruang kelas cadangan untuk isolasi sementara,” pungkasnya. (nce/mal)