HEADLINE

Bakal Mirip Lapang Karangpawitan, Rp1,9 miliar untuk RTH Dengklok

KARAWANG, RAKA – Tahun ini pemerintah daerah melalui dinas lingkungan dan kebersihan menganggarkan Rp1,9 miliar untuk pembuatan ruang terbuka hijau (RTH) di Rengasdengklok. Ruang terbuka hijau itu akan dibuat di atas lahan milik pemerintah daerah dan PT KAI yang saat ini masih digunakan pedagang Pasar Rengasdengklok.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Keanekaragaman dan Hayati (PPKH) Dede Pramadi Asmara mengatakan, berdasarkan keputusan bupati tahun 2021, pasar lama Rengasdengklok sudah ditetapkan menjadi ruang terbuka hijau. Kata Dede, ruang terbuka hijau yang dibuat di Rengasdengklok ini akan lebih banyak untuk fungsi sosial.
“Nanti RTH Rengasdengklok kalau dibandingkan, itu mirip dengan lapangan Karangpawitan,” katanya, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (4/7).
Kata Dede, RTH di Rengasdengklok ini diperkirakan seluas 2,3 hektare. Kemudian tahun ini juga pemerintah sudah menganggarkan Rp1,9 miliar untuk RTH Rengasdengklok. Ia menyebut sebagai langkah awal pembuatan ruang terbuka hijau ini akan dilakukan pemagaran. “Yang pasti anggraran tahun ini 1,9 miliar, dan untuk tahun depan belum diputuskan,” ujarnya.
Dede mengaku belum dapat memastikan berapa lama RTH di Rengasdengklok ini bakal rampung, dan besaran biaya yang harus dikeluarkan. Karena ada perubahan master plan ruang terbuka hijau dari yang awal sudah dibuat. “Kita masih menunggu revisi master plan, dan relokasi pedagang,” pungkasnya. (mra)

Related Articles

Back to top button