Balai Katresna, Wadah Baru Om Zein Tampung Aspirasi dan Keluhan Warga Purwakarta

PURWAKARTA, RAKA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta kini memiliki wadah baru untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat. Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein, meresmikan pembukaan Balai Katresna, yang berarti balai cinta, sebagai pos pengaduan resmi Pemkab Purwakarta.
Menurut Om Zein, Balai Katresna hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini ingin menyampaikan langsung berbagai permasalahan kepada dirinya.
“Ya kan selama ini kan orang ngadu langsung pada pengen ketemu Om Zein, jadi langsung ya. Tiap hari dari pelosok-pelosok desa datang ke Om Zein ngadu berbagai hal,” ujar Om Zein, Selasa (7/10).
Namun, ia mengakui bahwa dengan banyaknya pengaduan, waktu dan tenaga yang dimiliki tidak selalu cukup untuk menampung semuanya secara langsung.
“Om Zein juga kan harus mengerjakan yang lain, sehingga agar tetap pengaduan terlayani, Om Zein pun bisa mengerjakan hal-hal yang lain. Maka dibukalah Balai Katresna,” jelasnya.
Balai Katresna, lanjut Om Zein, menjadi tempat masyarakat menyampaikan pengaduan terkait berbagai persoalan, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga masalah sosial lainnya.
“Masyarakat diperbolehkan mengadu tentang apa saja, nanti semua pengaduannya akan kita catat. Tentunya mana yang bisa ditangani mana yang enggak. Kecuali kalau hutang, itu tidak bisa kita bantu ya,” tuturnya.

Dalam satu hari pembukaan saja, Balai Katresna sudah menerima sekitar 40 aduan dengan beragam permasalahan.
“Mulai dari persoalan pendidikan, kemudian kesehatan, tunggakan BPJS, sampai yang kehilangan pekerjaan. Nah, kalau ada yang BPJS-nya bermasalah tapi keluarganya tidak punya ongkos untuk berangkatnya, itu kita bantu,” jelas Om Zein.
Menariknya, meskipun belum ada anggaran khusus dari pemerintah daerah untuk menangani berbagai aduan tersebut, Bupati menegaskan bahwa keluhan masyarakat tidak boleh diabaikan.
“Saat ini memang tidak ada anggaran pemerintah untuk hal itu, tapi persoalan masyarakat pun tidak bisa kita abaikan,” tegasnya.
Untuk itu, ia menggagas Gerakan Poe Ibu atau Sapoe Sarebu, yakni donasi sukarela seribu rupiah per hari dari masyarakat dan pegawai pemerintah. Dana ini difokuskan untuk membantu bidang pendidikan dan kesehatan yang belum tercover oleh anggaran pemerintah.
Lebih lanjut, Om Zein menjelaskan bahwa pos pengaduan tidak hanya tersedia di tingkat kabupaten.
“Untuk masyarakat di pelosok desa, bisa mengadukan persoalannya ke rumah kepala desa, karena setiap desa diwajibkan membuka pos pengaduan,” ujarnya.
Pos tersebut buka setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, pukul 09.00 hingga 15.00 WIB, agar pelayanan kepada masyarakat bisa berlangsung lebih cepat dan merata. (yat)
: Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein saat menanyai masyarakat yang sedang mengadukan permasalahannya di pos pengaduan Balai Katresna, Selasa (7/10).