HEADLINE

Bandar Obat Teler Berkedok Aksesoris, Digerebek Warga Kalangsari

RENGASDENGKLOK, RAKA – Penjual obat-obatan terlarang berkedok warung aksesoris di Jalan Proklamasi, Desa Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok, digerebek warga, Jumat (18/3).
Kasi Trantib Desa Kalangsari Asep menyebut, pelaku yang diduga penjual obat-obatan teler tersebut bukan merupakan warga asli Kalangsari. Tapi pelaku hanya mengontrak di ruko wilayah RT 11 RW 03 Dusun Mekarsari, Desa Kalangsari, Rengasdengklok. “Belum lama ngontrak di sana, dia jual aksesoris seperti kalung, gelang gitu,” imbuhnya saat ditanya Radar Karawang, Minggu (20/3).
Menurut informasi yang diterima Asep, penjual obat-obatan terlarang itu berasal dari Aceh. Tapi pemerintah desa setempat tidak memiliki identitas pelaku, karena pelaku ini tidak dapat menunjukkan KTP saat dimintai oleh pemilik kontrakan. “Sementara yang saya tahu yang ngontrak di sana itu masih lajang,” ujarnya.
Atas kejadian itu, Asep mengutuk keras bagi siapa pun yang menjual obat-obatan terlarang, terutama di wilayah kerjanya. Dengan begitu Desa Kalangsari ini bisa bebas narkoba.
“Saya sangat mengutuk sekali jika ada oknum yang membekingi peredaran narkoba,” ujarnya.
Asep menambahkan, tidak banyak warga pendatang yang mengontrak untuk berjualan seperti kuliner di pinggir Jalan Raya Proklamasi di wilayah kerjanya. Kecuali pendatang yang ada di perumahan wilayah Kalangsari. “Tidak banyak warga pendatang yang dagang di sana, cuma kalau di perumahan banyak warga pendatang,” ujarnya.
Kanit Reskrim Polsek Rengasdengklok Iptu Iwan Budijanto mengaku, pelaku penjual obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya sudah ditangani Polres Karawang. “Sudah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Karawang hari itu juga oleh Polsek Rengasdengklok,” ujarnya.
Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Aji Setiaji belum dapat menjelaskan atas peristiwa penggerebekan penjual obat-obatan terlarang di wilayah Rengasdengklok. (mra)

Related Articles

Back to top button