Bangub Rp94 Juta untuk TPT
BANGUN TPT : Jalan Dusun Cengkong RT03/01, Pemerintah Desa Sukasari, Kecamatan Purwasari alokasikan bantuan gubernur untuk pembangunan tembok penahan tanah.
PURWASARI, RAKA – Agar tidak terjadi longsor di sepanjang jalan Dusun Cengkong RT03/01, Pemerintah Desa Sukasari, Kecamatan Purwasari alokasikan Bangub untuk pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT).
Kasie Pembangunan Desa Sukasari Bambang mengatakan, pembangunan menjadi salah satu hal penting pada satu wilayah atau desa, tentunya hal itu untuk menunjang serta memberikan kenyamanan kepada warga. “Pastinya kita selaku pemerintah wajib memenuhi beberapa kebutuhan ini khususnya di bidang pembangunan,” ucapnya, kepada Radar Karawang, Kamis (2/6).
Ia menambahkan, kini pemerintah Desa Sukasari tengah mengerjakan satu titik pembangunan yaitu pada pembuatan TPT di wilayah Dusun Cengkong RT03/01 sepanjang 200 meter. “Sebenarnya TPT ini penting juga karena untuk menahan tanah agar tidak longsor, karena kalau longsor bisa-bisa jalan yang sudah kita perbaiki ikut rusak juga,” tambahnya.
Ia mengaku, pembuatan TPT tersebut ia gunakan pada anggaran Bantuan Gubernur tahun 2020 yang sudah ia terima beberapa waktu lalu. “Jumlahnya sebesar Rp94 jutaan, pokoknya kita alokasikan semuanya, ini juga belum tergarap semua karena anggarannya terbatas sih, paling sisanya dilanjut tahun depan,” akunya.
Masih dikatakan Bambang, pihaknya berharap dengan adanya pembangunan TPT tersebut kualitas jalan bisa terjaga sehingga tidak mudah rusak yang nantinya akan berdampak pada kenyamanan warga saat melintasi jalan tersebut. “Yang pasti kita jaga dan rawat saja, jangan sampai jalan ini rusak sebelum masa pakainya, mudah-mudahan tahun depan bisa dilanjut pembangunanya,” pungkasnya. (mal)