HEADLINEKARAWANG

Bangun Empat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu

LAHAN TPST: Salah satu lahan pertanian di Desa Jayamakmur, Kecamatan Jayakerta akan disulap jadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST)

Bank Dunia Kucuri Karawang Rp24 Miliar

KARAWANG, RAKA – Sampah menjadi persoalan yang belum bisa diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang. Minimnya armada pengangkut sampah, lokasi tempat pembuangan akhir sampah hanya di Jalupang, rendahnya kesadaran masyarakat menjaga lingkungan, termasuk regulasi yang lemah terhadap pembuang sampah sembarangan, menjadi faktor penyebab masalah ini tidak kunjung selesai. Namun, ada kabar segar dari Bank Dunia. Melalui pemerintah pusat menyalurkan bantuan ke Pemkab Karawang sebesar Rp24 miliar, untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Bantuan ini bagian dari program Citarum Harum.

Tempat pengolahan sampah tersebut akan dibangun di empat titik yakni di Desa Cirejag Kecamatan Jatisari, Kelurahan Mekarjati Kecamatan Karawang Barat, Kelurahan Karangpawitan Kecamatan Karawang Barat dan Desa Jayamkmur Kecamatan Jayakerta. Keberadaan TPST di empat titik tersebut diharapkan dapat meminimalisir tumpukan sampah yang berserakan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang Wawan Setiawan mengungkapkan, saat ini lahan tempat pembuangan akhir sampah di Jalupang sudah terbatas. Ditambah lagi armada pengangkutnya tidak sebanding dengan volume sampah yang dihasilkan masyarakat. Menurut Wawan, hal itulah yang menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi perlunya pembangunan TPST. “Kalau mengandalkan dari APBD, mau sampai kapan TPST ini akan terbangun. Anggaran DLHK saja Rp29 miliar per tahun,” ujarnya saat ditemui Radar Karawang di kantornya.

Lebih lanjut Wawan menjelaskan, TPST ini merupakan tempat pengumpulan sekaligus pengolahan sampah. Sehingga tidak seperti di tempat pembuangan akhir atau TPA Jalupang. Karena itu, pihaknya berharap pemuda, muspika, termasuk kepala desa setempat, supaya menyosialisasikan rencana pembangunan TPST. Khusunya, TPST yang akan dibangun di Desa Jayamakmur Kecamatan Jayakerta. “Kita sudah sosialisasikan mengenai pembangunan TPST ini, karena masih ada masyarakat yang belum bisa membedakan antara TPST dengan TPA,” ujarnya.

Adapun progres rencana keberadaan TPST di Desa Cirejag dan Kelurahan Mekarjati masih dalam pembangunan. Sedangkan untuk pembangunan TPST di Desa Jayamakmur, masih dalam tahap sosialisasi. Smentara TPST di Kelurahan Karangpawitan baru akan dibangun tahun depan, lantaran akses jembatan menuju lokasi TPST sedang dalam pembangunan.
Kabid Litbang Forkadas Willy Firdaus mengatakan, nantinya hasil produksi pengolahan sampah ini menjadi RDF (Refuse Derived Fuel) atau energi terbarukan. Oleh karenanya Kementerian ESDM dengan Kementerian PUPR sudah terjalin komitmen bersama.
“Jadi hasil RDF yang berupa briket ini harus dibeli oleh ESDM, dan Kementerian ESDM menunjuk Indonesia Power untuk digunakan di PLTU nya sebagai pengganti batu bara,” kata Willy.

Ia melanjutkan, sampah dengan kapasitas 50 ton per hari yang akan dijadikan pemerosesan RDF ini merupakan sampah organik, oleh karenanya tidak menutup kemungkinan sampah yang masuk ke TPST Jayamakmur ini tidak hanya kiriman dari wilayah Jayakarta. Melainkan bisa juga sampah dari Pasar Rengasdengklok, Pedes maupun Batujaya. Sebagaimana kata Willy, rasanya tidak mungkin delapan desa di Kecamatan Jayakarta menyumbang hingga 50 ton sampah organik per hari, kecuali digabungkan dengan sampah non organik.
“Asumsi saya nantinya dengan adanya TPST di Jayamakmur ini untuk menggeser sampah sayuran yang ada di pasar,” katanya.

Imbuh Willy, berdasarkan data 2017 Pasar Rengasdengklok dapat menghasilkan 150 ton sampah per hari, dan yang terangkut ke TPA Jalupang hanya 60 persennya. Menurut dia dari 150 ton sampah itu, 60 persennya sampah organik.
“Bisa kita cek saja, di pasar itu banyaknya sampah sayuran,” ujarnya.

Kepala Desa Jayamakmur Ujang Junaedi mendukung rencana keberadaan TPST di wilayah kerjanya. Menurutnya, saat ini persolan sampah dianggap belum terlalu buruk. “Saya sangat mendukung sekali dengan TPST ini, kami pun sepakat menutup (TPST) bilamana tidak ada manfaatnya,” katanya.

Ujang menyebut, sekarang ini sudah 60 sampai 70 persen masyarakat Jayamakmur mendukung rencana keberadaan TPST. Sisanya hanya mereka yang belum paham kegunaan TPST tersebut. Hal itu lantaran masih kurangnya sosialisasi.
“Sosialisasi ini belum menyeluruh karena memang waktu yang singkat, terus jumlah penduduknya juga terlalu banyak,” ujarnya. (mra)

Related Articles

Back to top button