HEADLINE

Bangunan Baru Puskesmas Cepat Rusak
DPRD Evaluasi Kinerja Dinkes

KARAWANG, RAKA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang mengadakan rapat evaluasi dengan beberapa instansi pada Jumat (6/1), salah satunya dengan RSUD Karawang.
Ketua Komisi IV DPRD Karawang Asep Syaripudin memaparkan, evaluasi ini terkait dengan pelaksanaan program yang telah menjadi mitra kerja bidang kesehatan sepanjang tahun 2022 lalu. terdapat beberapa permasalahan yang harus menjadi prioritas pemerintah daerah saat anggaran tahun 2023. Salah satunya permasalahan yang muncul pada 2022 lalu terkait pembangunan puskesmas, di mana pada dua tahun terakhir ada beberapa kejadian yang dinilai kurang positif. “Dua tahun terakhir ini ada temuaN bangunan puskesmas yang baru dibangun tapi sudah mengalami kerusakan. Kita berharap 2023 jangan sampai terulang kembali, terutama soal kualitas bangunan puskesmas yang kurang baik,” ujarnya
Ia memaparkan kembali permasalahan muncul akibat waktu pembangunan yang dilakukan pada triwulan ke tiga. Ia menekankan agar pembangunan dapat terlaksana mulai awal triwulan ke dua. Hal ini bertujuan agar terdapat waktu luang untuk proses perbaikan setelah pembangunan berlangsung. “Maka kami tekankan agar tahun ini dilakukan mulai triwulan ke dua, sehingga ada waktu luang untuk perbaikan jika pasca pembangunan ditemukan ada bangunan yang belum sesuai atau kerusakan pada bangunan,” tambahnya.
Asep menegaskan agar pemerintah daerah melalui instansi terkait dapat lebih fokus untuk menanggulangi stunting dan penyakit Tuberkulosis (TBC). Terdapat 36 puskesmas yang telah memiliki status BLUD. Saat ini akan bertambah 4 puskesmas yang akan berubah status menjadi BLUD. Ia berharap agar sepanjang tahun 2023 ini pemerintah dapat memberikan anggaran lebih bagi puskesmas. “Pemerintah Daerah harus mengoptimalkan peran Puskesmas dalam penanganan stunting dan TBC. Kami berharap ke depan bisa dianggarkan lebih banyak lagi, suapaya pelayanan kesehatan di tingkat pertama hadir di lingkungan masyarakat,” imbuhnya.
Ia pun mendorong agar pemerintah daerah segera mengkaji status RSKP untuk menjadi RSUD tipe C. Hal ini bertujuan agar tersedianya pelayanan kesehatan selain tentang paru-paru. “Kami mendorong pemerintah daerah untuk secepatnya mengkaji, RSKP berubah status menjadi RSUD tipe C. Sehingga ada pelayanan dengan masalah kesehatan lainnya, bukan hanya khsusus paru saja,” tutupnya. (nad)

Related Articles

Back to top button