Purwakarta
Trending

Bangunan Pasar Jumaah Dibongkar

Bakal Diganti Menjadi RTH

PURWAKARTA, RAKA – Jejak kebakaran hebat yang melanda Pasar Jumaah pada Maret 2025 lalu kini mulai benar-benar hilang. Pemerintah Kabupaten Purwakarta resmi memulai pembongkaran bangunan pasar yang selama puluhan tahun menjadi pusat aktivitas perdagangan warga di jantung kota.

Pembongkaran terlihat pada Selasa (16/12), ketika dua unit alat berat dikerahkan untuk meruntuhkan sisa-sisa bangunan Pasar Jumaah yang berada di wilayah Kelurahan Nagrikaler, Kecamatan Purwakarta.

Langkah tersebut menandai fase baru penanganan pascakebakaran yang sempat melumpuhkan aktivitas ekonomi ratusan pedagang.

Hingga saat ini, pemerintah daerah belum menyampaikan pernyataan resmi terkait pemanfaatan lahan bekas pasar tersebut. Namun, sejumlah sumber menyebutkan bahwa kawasan tersebut berpeluang dialihfungsikan menjadi ruang terbuka hijau sebagai bagian dari penataan wajah kota.

Seorang pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa proses pembongkaran dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR).

Ia menyebut, berdasarkan informasi yang berkembang, pemerintah tengah mengkaji rencana pembangunan ruang terbuka hijau di lokasi tersebut.

“Saat ini sedang dibongkar oleh DPUTR. Untuk rencana ke depan, yang saya dengar akan dijadikan RTH,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (15/12).

Pasar Jumaah sendiri sebelumnya menjadi salah satu sentra perdagangan rakyat di Purwakarta. Kebakaran hebat pada Maret lalu menghanguskan sedikitnya 169 kios, dengan api cepat membesar akibat banyaknya material dagangan yang mudah terbakar di dalam bangunan.

Sejak peristiwa tersebut, para pedagang kehilangan tempat usaha yang telah mereka tempati bertahun-tahun. Pemerintah daerah merencanakan relokasi pedagang ke Mal Sadang Terminal Square (STS) sebagai solusi sementara. Namun, rencana tersebut menuai kekhawatiran di kalangan pedagang.

Sejumlah pedagang mengaku belum siap direlokasi karena keterbatasan modal untuk memulai kembali usaha di lokasi baru. Kondisi ini membuat sebagian dari mereka masih menunggu kepastian dan kebijakan lanjutan dari pemerintah daerah. (yat)

Related Articles

Back to top button