Uncategorized

Bangunan tak Berizin Dibongkar

DIBONGKAR : Alat berat terlihat tengah membongkar bangunan liar di sepanjang irigasi tarum barat yang masuk wilayah Kecamatan Ciampel.

CIAMPEL, RAKA – Satgas CH Sektor 17 tertibkan bangunan tanpa izin. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadin pencemaran pada aliran sungai Kalimalang atau sering disebut tarum barat yang berlokasi di Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel.

Dansektor CH Sektor 17 Kolonel Inf Solatide Dolok Saribu mengatakan, pihaknya terus melakukan penertiban bangunan yang berdiri di sepanjang bantaran aliran sungai Kalimalang diantaranya yaitu bangunan para usaha bengkel serta usaha makanan para warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel. “Karena mereka mendirikan bangunan ini tanpa izin, sedangkan lahan ini merupakan lahan PJT yang memang tidak diperbolehkan,” ucapnya, kepada Radar Karawang, Rabu (4/12).

Ia menabambahkan, penertiban bangunan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan. Karena pemiliki bangunan tersebut melakukan aktifitas mandi, BAB, buang air kecil dan membuangnya pada aliran sungai. “Kalau dibiarkan terus-terusan ya sudah dipastikan akan mengotori aliran sungai Kalimalang ini, sudah puluhan bangunan yang sudah kitabtertiblan,” tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga membongkar puluhan jamban yang masih berdiri di wilayah sektor 17. Ia mengaku kini tidak ada satupun jamban yang masih berdiri. “Sudah 80 jamban yang kami bongkar juga, sebenarnya warga itu punya WC cuma kebiasaan warga tidak bisa diubah, maka dari itu kita selaku petugas mencoba memberikan pengarahan juga agar warga bisa menghilangkan kebiasaanya dengan membuang limbah domestik ke aliran sungai,” paparnya.

Pihaknya berharap, tindakan tegas yang dilakukan dapat meningkatkan kesadaran warga untuk bisa menjaga aliran sungai agar tetap terjaga kebersihannya. “Apa yang kita lakukan bukan kehendak kami, ini semua demi kebaikan kita bersama untuk melestarikan aliran sungai sampai bisa kita minum seperti dulu,” terangnya.

Sementara itu, pemiliki warung donat Desman (38) mengungkapkan, beberapa bulan lalu pihaknya sudah diberikan surat teguran oleh para petugas untuk mengemas peralatan warungnya sehingga pada saat pembongkaran tidak ada barang yang tertimbun, meskipun sesungguhnya ia tidak menerima dengan penertiban tersebut. “Sebenernya sedih banget tapi mau gimana lagi emang bukan punya saya lahannya juga, paling nanti saya jualan keliling saja sih,” pungkasnya. (mal)

Related Articles

Back to top button