Uncategorized

Bansos Bikin PSM Kelimpungan

TELUKJAMBE TIMUR, RAKA – Bantuan Gubernur untuk warga miskin baru akibat corona menimbulkan kekahwatiran tersendiri bagi para pekerja sosial masyarakat (PSM) desa. Jika dalam realisasinya beberapa warga yang diajukan ternyata tidak lolos apa yang disyaratkan pemerintah Provinsi Jawa Barat, kemungkinan akan terjad kesenjangan sosial.

Mereka khawatir masyarakat menyalahkan PSM maupun RT setempat yang padahal tugasnya hanya membantu pendataan bukan menentukan siapa yang berhak mendapat bantuan.

PSM Desa Telukjambe, Kecamatan Telukjambe Timur mengatakan, sebetulnya dalam formulir pendataan warga miskin baru dicantumkan 21 poin kriteria. Telah disediakan pula kolom penghasilan sebelum dan sesudah wabah corona. Sayang masyarakat tidak begitu memahami hal tersebut. “Yang penting mah mereka sudah dengar statement gubernur seperti ini, ya mereka merasa terdampak,” tuturnya.

Hal lain yang membingungkan PSM adalah waktu yang diberikan untuk mengumpulkan data calon penerima bantuan berdasarkan data non-DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial).

Surat edaran pertama dari Dinas Sosial Kabupaten Karawang menyebutkan batas waktu penyerahan data adalah tanggal 12 April. Namun pada Rabu kemarin muncul surat edaran dari sekretaris daerah Kabupaten Karawang bahwa data non-DTKS mesti diserahkan pada Kamis (9/4), hanya satu hari dari diedarkanmya surat tersebut. “Data yang dari RT itu belum masuk, tapi kita dikejar waktu, itu yang jadi kelabakannya kita semua, karena kita kan harus seleksi benar-benar,” keluhnya. (din)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button