Bansos Tahap Pertama untuk 31.766 KPM

PURWAKARTA, RAKA – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Purwakarta mencatat adanya puluhan ribu masyarakat Purwakarta yang menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah.
Sebanyak 31.766 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan bantuan tersebut pada penyaluran tahap pertama di tahun ini.
Penyuluh Ahli Muda Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos P3A Kabupaten Purwakarta, Yuyun mengatakan, Bantuan PKH merupakan bantuan yang diberikan langsung oleh Kementrian Sosial (Kemensos) untuk mensejahterkan keluarga yang memiliki tanggungan. “Bantuan ini diberikan kepada masyarakat miskin, namun ada syarat lainnya untuk mendapatkan bantuan ini, diantaranya keluarga harus memiliki tanggung untuk dibiayai seperti ibu hamil menyusui atau memiliki anak yang masih sekolah,” ucapnya kepada Radar Karawang, Kamis (25/4).
Yuyun menyebut, pada pembagian PKH tahap pertama tahun ini. Tercatat sebanyak 31.766 KPM yang mendapat bantuan. Puluhan ribu KPM tersebut mendapatkan bantuan dengan besaran nominal yang berbeda-beda sesuai dengan tangungan yang dimilikinya. “Nominalnya berbeda-beda sesuai dengan tangungannya, kalau hanya ibu hamil atau menyusui bantuan yang diterimanya sekitar 275 ribu, kalau punya satu anak yang sekolah bertambah menjadi 375 ribu, begitu seterusnya, paling banyaj bisa sampe sekitar 500 ribu dan mereka akan mendapat bantuan per tiga bulan,” bebernya.
Dalam pembagiannya, Yuyun menuturkan, bantuan PKH langsung disalurkan kepada rekening KPM masing-masing, sehingga sangat kecil kemungkinan untuk terjadinya penyalah gunaan bantuan oleh pihak tertentu. “Uangnya langsung di transfer oleh Kemensos ke rekening penerima, jadi gak akan ada yang di potong,” tuturnya.
Saat ditanyai perihal jumlah angka kemiskinan di Kabupaten Purwakarta, ia tidak dapat membeberkannya. Pasalnya, ia menyebut, pihaknya tidak memiliki data angka kemiskinan, karena itu merupakan kewenangan dari Badan Pusat Statistik (BPS). “Tapi kalau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) itu kami ada, di Purwakarta tercatat ada 508.662 individu dan 200.092 kepala keluarga yang tercatat di DTKS,” ujarnya.
Yuyun juga menambahkan, dalam pelaksanannya, pihaknya hanya bertugas memonitoring untuk memastikan bahwa data yang telah di terima dari pihak desa sesuai dan tepat sasaran. “Mengenai data penerima PKH itu sepenuhnya kewenangan ada di desa, karena mereka yang lebih mengetahui mana masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan. Nah, apabila ada masyarakat yang membutuhkan dan tidak tercatat oleh desa, kita akan menghubungi kepada pihak desa untuk merekomendasikannya,” tutupnya. (yat)