HEADLINE

Bantah Ada Permainan Seleksi Calon Tenaga Kerja

KARAWANG, RAKA- Dugaan adanya permainan dalam tes masuk bekerja di perusahaan di Kabupaten Karawang, dibantah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang Rosmalia Dewi. Disnakertrans hanya memfasilitasi publis lowongan dan menyiapkan tempat tes sesuai permintaan perusahaan yang akan melakukan rekrutmen.
Rosmalia mengatakan, bahwa dirinya memastikan dugaan kecurangan dalam proses seleksi masuk kerja di Kabupaten Karawang adalah tidak benar. Sesuai Surat Edaran Bupati Kabupaten Karawang mengenai Informasi Lowongan Kerja berbasis Online, Disnakertrans hanya memfasilitasi publish lowongan dan menyiapkan tempat test sesuai permintaan perusahaan yang akan melakukan rekrutmen. “Dalam hal memilih kandidat peserta tes, sepenuhnya merupakan kewenangan dari pihak perusahaan dan tidak ada campur tangan dari Disnakertrans Karawang,” tuturnya, Selasa (11/6).
Rosmalia menjelaskan, terkait permasalahan mengenai batas usia merupakan syarat jabatan yang diberikan oleh perusahaan. Proses melamar pekerjaan sudah tersistem sesuai dengan batas usia yang ditentukan oleh perusahaan, sehingga bagi pencari kerja yang batas usianya melebihi dari batas yang ditentukan otomatis tidak bisa melamar pada lowongan tersebut. “Sekali lagi kami tegaskan Disnakertrans Karawang tidak bisa ikut campur dalam proses penentuan kandidat peserta tes,” paparnya.
Sebelumnya, warga Kabupaten Karawang berinisial WS (25) mengatakan, di akhir tahun 2023 dirinya sempat melamar di sebuah perusahaan di Kabupaten Karawang melalui web info Loker Kabupaten karawang dengan batas usia maksimal sekitar 25 tahun. Dirinya pun terpanggil untuk mengikuti psikotes yang digelar di kantor Disnakertrans Kabupaten Karawang. “Dalam psikotes tersebut dibagi menjadi dua gelombang dengan masing-masing diambil 10 orang untuk lolos melanjutkan ke tahap interview di perusahaan, jadi totol yang mengikuti interview sebanyak 20 orang,” tuturnya, Minggu (9/6).
WS menjelaskan, pada saat interview di perusahaan kembali dibagi menjadi dua gelombang dengan masing-masing gelombang 10 orang tetapi yang aneh pada saat itu jumlah pelamar yang mengikuti interview jumlahnya lebih banyak dan usianya seperti melebihi batas usia yang ditetapkan pada web info Loker Kabupaten Karawang.
“Nah di situ saya sempat ngobrol dengan orang yang sama-sama interview dan katanya usinya sekitar 30 tahun, sedangkan batas usia pada infor Loker Kab. Karawang 25 tahun. Pada saat tes interview itu saya tidak lolos jadi saya menilai banyak pelamar titipan sehingga untuk mendapatkan pekerjaan dengan jalur murni 1 berbanding 1000. Loker di Disnakertrans seperti formalitas saja,” tuturnya.
Sementara itu, warga Karawang lainnya berinisial MT (22) mengatakan, dirinya cukup heran pada saat mengikuti psikotes yang digelar di Disnakertrans Karawang terdapat pelamar kerja yang tidak terdaftar untuk mengikut mengikuti psikotes. “Tetapi dia bisa ikut, karena pada saat itu orang tersebut ditanya oleh petugas yang di sana bawaan siapa, dia pun menyebutkan nama lalu dipersilahkan untuk ikut psikotes oleh petugas di sana. Untuk namanya yang disebutkannya itu saya lupa lagi,”tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button