
radarkarawng.id – Beragam cara pemerintah untuk mensiasati agar masyarakat tidak mendirikan bangunan di bantaran saluran irigasi.
Misalnya, Pemerintah Desa Kampungsawah melakukan penanaman pohon pucuk merah di bantaran saluran irigasi. Selain mempercantik lingkungan, tanaman itu juga bisa mencegah warga untuk membangun rumah atau warung di sepanjang saluran irigasi.
”Kita berupaya menertibkan bangunan di bantaran irigasi ini dengan menanam tanaman pucuk merah,” kata Sekertaris Desa Kampungsawah, Agum Gulimar kepada Radar Karawang, Rabu (27/8).
Ide penanaman itu muncul setelah adanya normalisasi irigasi di Desa Kampungsawah. Normalisasi tu sebagai upaya pemeliharaan saluran irigasi untuk mengembalikan fungsi optimalnya, yang meliputi pengangkatan endapan sedimen, lumpur, sampah, dan rumput liar yang menyebabkan pendangkalan dan penyempitan saluran.
”Kita manfaatkan tanah di bantaran irigasi itu untuk menanam tanaman pucuk merah,” kata Agum.
Dengan tanaman di bantaran irigasi tersebut juga diharapkan dapat mencegah erosi dan pengikisan tanah, menjaga kestabilan dan usia infrastruktur irigasi.
”Semoga masyarakat bisa merawat tanaman yang sudah ada ini, sehingga lingkungan di Kampungsawah ini terlihat lebih indah,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah desa ini juga telah mempercantik jembatan gerbang masuk ke lingkungan Kampungsawah dengan memasang pagar tralis di samping kiri dan kanan jembatan. Tinggi pagar itu berukuran 1,5 meter.
Pemasangan pagar tralis ini diharapakan agar masyarakat tidak membuang sampah ke aliran irigasi. Dan sebagai penanda gerbang masuk wilayah Kampungsawah. (mra)



